1TULAH.COM – Kasus dugaan pemerkosaan oknum Mayor Paspampres terhadap perwira pertama Komando Wanita AD (Kowad) Kostrad memasuki babak baru.
Setelah diperiksa, ternyata keduanya melakukan hubungan suami-istri atas dasar suka sama suka.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, tidak ada unsur perkosaan dalam kasus yang melibatkan keduanya. Sebab dari hasil pengembangan yang baru tidak menemukan indikasi tersebut.
Maka, dapat disimpulkan bahwa keduanya melakukan hubungan suami-istri karena dasar suka sama suka. Pasalnya kejadian tersebut terjadi lebih dari sekali. Andika menegaskan ada peluang bagi keduanya untuk menjadi tersangka kasus lain.
“Tidak ada korban. Jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka,” tambah dia.
Untuk itu, lanjut Andika, pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan, pasal yang disangkakan diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.
Tak hanya itu, baik Mayor Infanteri BF maupun Letda Caj (K) GER berpotensi menjadi tersangka kasus asusila.
“Itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka,” tegas dia.
Andika Perkasa menambahkan, saat ini penyelidikan dan pemeriksaan masih dikembangkan oleh penyidik di Puspom TNI.
Seorang perwira Paspampres, Mayor Infanteri BF ditahan di Mako Paspampres, Jakarta untuk menjalani proses hukum.
Mayor Infanteri BF diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER di sebuah hotel di Bali.
Menurut informasi , Mayor Infanteri BF dan GER berangkat ke Bali untuk menjalani tugas pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Tepat pada Selasa (15/11/2022) malam, korban tengah berada di kamar hotel di kawasan Jimbaran, Bali lantaran merasakan tidak enak badan.
Ketika tengah beristirahat, Letda Caj (K) GER mendengar bel kamarnya berbunyi. Meski merasakan tidak enak badan, GER tetap mencoba untuk membuka pintu dan mendapati Mayor Infanteri BF sudah berada di hadapannya.
Di dalam kamar, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER duduk di sofa dengan posisi terpisah. Pada saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.
Akan tetapi, Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri. Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung melancarkan aksinya dengan cara meraba paha serta memegang tangan.
Letda Caj GER masih bisa merasakan dan langsung menghindari Mayor Infanteri BF. Akan tetapi karena kesadarannya terus menurun, diduga Mayor Infanteri BF dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.
Letda Caj GER baru sadar keesokan paginya dengan keadaan tidak menggunakan pakaian serta diselimuti rasa takut yang menyebabkan dirinya trauma. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di jakarta.suara.com, dengan judul Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres, Panglima TNI: Tidak Ada Paksaan, Suka Sama Suka.