Sempat Terkecoh Dugaan Pemerkosaan, Perwira Paspampres Ternyata Suka Sama Suka

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Sumber foto : jakarta.suara.com

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Sumber foto : jakarta.suara.com

1TULAH.COM – Kasus dugaan pemerkosaan oknum Mayor Paspampres terhadap perwira pertama Komando Wanita AD (Kowad) Kostrad memasuki babak baru.

Setelah diperiksa, ternyata keduanya melakukan hubungan suami-istri atas dasar suka sama suka.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, tidak ada unsur perkosaan dalam kasus yang melibatkan keduanya. Sebab dari hasil pengembangan yang baru tidak menemukan indikasi tersebut.

Maka, dapat disimpulkan bahwa keduanya melakukan hubungan suami-istri karena dasar suka sama suka. Pasalnya kejadian tersebut terjadi lebih dari sekali. Andika menegaskan ada peluang bagi keduanya untuk menjadi tersangka kasus lain.

“Tidak ada korban. Jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka,” tambah dia.

Untuk itu, lanjut Andika, pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan, pasal yang disangkakan diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.

Tak hanya itu, baik Mayor Infanteri BF maupun Letda Caj (K) GER berpotensi menjadi tersangka kasus asusila.

Baca Juga :  Arab Saudi Beri Bantuan 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Muslim Indonesia

“Itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka,” tegas dia.

Andika Perkasa menambahkan, saat ini penyelidikan dan pemeriksaan masih dikembangkan oleh penyidik di Puspom TNI.

Seorang perwira Paspampres, Mayor Infanteri BF ditahan di Mako Paspampres, Jakarta untuk menjalani proses hukum.

Mayor Infanteri BF diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER di sebuah hotel di Bali.

Menurut informasi , Mayor Infanteri BF dan GER berangkat ke Bali untuk menjalani tugas pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Tepat pada Selasa (15/11/2022) malam, korban tengah berada di kamar hotel di kawasan Jimbaran, Bali lantaran merasakan tidak enak badan.

Ketika tengah beristirahat, Letda Caj (K) GER mendengar bel kamarnya berbunyi. Meski merasakan tidak enak badan, GER tetap mencoba untuk membuka pintu dan mendapati Mayor Infanteri BF sudah berada di hadapannya.

Baca Juga :  Tim Hukum PDIP Bersikeras Agar Pemeriksaan Hasto Ditunda oleh KPK

Di dalam kamar, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER duduk di sofa dengan posisi terpisah. Pada saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.

Akan tetapi, Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri. Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung melancarkan aksinya dengan cara meraba paha serta memegang tangan.

Letda Caj GER masih bisa merasakan dan langsung menghindari Mayor Infanteri BF. Akan tetapi karena kesadarannya terus menurun, diduga Mayor Infanteri BF dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.

Letda Caj GER baru sadar keesokan paginya dengan keadaan tidak menggunakan pakaian serta diselimuti rasa takut yang menyebabkan dirinya trauma. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di jakarta.suara.com, dengan judul Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres, Panglima TNI: Tidak Ada Paksaan, Suka Sama Suka.

Berita Terkait

Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu
Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online
Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?
Rencana Jadwal Berubah, Kedatangan Ronaldo ke Kupang Mundur
Tim Hukum PDIP Bersikeras Agar Pemeriksaan Hasto Ditunda oleh KPK
Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas: Ini Bukan untuk Melawan KPK
Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal
Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:32 WIB

Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:30 WIB

Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:26 WIB

Tim Hukum PDIP Bersikeras Agar Pemeriksaan Hasto Ditunda oleh KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:24 WIB

Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas: Ini Bukan untuk Melawan KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:56 WIB

Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:57 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih

Berita Terbaru

aplikasi bobol wifi yang aman (sumber: Freepik)

Tech

Dijamin Aman! Ini 6 Aplikasi Bobol Wifi Gratis No Root

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:44 WIB

Ari Lasso (sumber: Instagram @ari_lasso)

Entertainment

Ditelpon Penagih Pinjol, Data KTP Ari Lasso Diancam Disebar

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:38 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Pres

Nasional

Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:32 WIB

Pemain sepak bola Cristiano Ronaldo (Instagram/ @cristiano)

Nasional

Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:30 WIB