Bupati Bangkalan Diduga Pakai Duit Suap untuk Survei Elektabilitas

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menangkap Bupati Abdul Latif Amin Imron, tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Sumber foto :  jatim.suara.com

KPK menangkap Bupati Abdul Latif Amin Imron, tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Sumber foto : jatim.suara.com

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menerima suap hingga Rp 5,3 miliar dalam lelang jabatan hingga pengadaan proyek di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.

Uang itu diduga dia gunakan untuk membeli keperluan pribadi, termasuk membayar survei elektabilitas dirinya.

“Penggunaan uang-uang yang diterima RALAI tersebut diperuntukkan bagi keperluan pribadi, di antaranya untuk survei elektabilitas,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Meski demikian, Firli tidak merinci berapa jumlah uang yang digunakan Abdul untuk survei tersebut. Dia hanya menyebut, seluruh uang suap itu diterima oleh orang kepercayaan Abdul.

Abdul Latif merupakan Bupati Bangkalan Periode 2018-2023. Dia memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para ASN di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.

Dalam kurun waktu 2019-2022, Abdul memerintahkan pembukaan formasi seleksi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

“Jumlah uang yang diduga telah diterima Tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 Miliar,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Ra Latif ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal November 2022 silam. Ia tidak sendiri, lima tersangka lain juga menemaninya sebagai tersangka dalam sejumlah kasus.

Untuk penyelidikan kasus ini dilakukan secara marathon oleh KPK. Tim penyidik sebelumnya telah menggeledah kurang lebih 14 kantor pemerintah kabupaten setempat, termasuk kantor DPRD Bangkalan dan sejumlah kator dinas.

Baca Juga :  Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

“Secara maraton dari tanggal 24-28/10, Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim,” kata Ali Fikri, beberapa waktu lalu.

Dia memaparkan, lokasi yang digeladah yakni sebuah Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

Kemudian Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kemudian, lanjut Ali, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Pendapatan Daerah, kantor Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan.

Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Pendidikan, kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan kantor Dinas Sosial Kabupaten.

Dari beberapa lokasi tersebut, menuru Ali, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya.

Ali Fikri menjelaskan, ada banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan diri dan sepakat menyetorkan uang dalam program lelang jabatan tersebut. Dengan menyetorkan uang itu, mereka kemudian dipilih dan dinyatakan lulus dalam lelang jabatan

Baca Juga :  Di Balik Tumpukan Uang Rp50 Triliun Satgas PKH: Penyelamatan Hutan atau Alih Kelola Aset Swasta ke BUMN?

Para ASN ini antara lain tersangka Abdul Latif adalah tersangka AEL (Agus Eka Leandy, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan. Lalu tersangka WY (Wildan Yulianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan).

Berikutnya tersangka AM (Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan), tersangka HJ (Hosin Jamili, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan), dan tersangka SH (Salman Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan).

“Mengenai besaran komitmen fee yang diberikan dan diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan,” ujar Firli.

Menurut Firli, untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka Abdul Latif.

Selain itu, lanjut Firli, KPK juga menduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka Abdul Latif karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di jatim.suara.com, dengan judul Terungkap! Bupati Bangkalan Pakai Uang Sogokan Rp 5,3 Miliar Buat Bayar Survei Elektabilitas Pribadi.

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Berita Terbaru