Tindaklanjuti Keluhan Warga, Satlantas Polres Barsel Sita 82 Buah Knalpot Racing

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Iptu Nofiana Rahmy (tengah) didampingi Kabagops AKP Johari Fitri Casdy dan Kasihumas AKP Johana saat menggelar press release, Senin (5/12/2022) malam. Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kasatlantas Iptu Nofiana Rahmy (tengah) didampingi Kabagops AKP Johari Fitri Casdy dan Kasihumas AKP Johana saat menggelar press release, Senin (5/12/2022) malam. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Selatan (Barsel) akhirnya melakukan tindakkan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong/racing.

Hal tersebut terbukti dengan disitanya sebanyak 82 buah kenalpot bersuara bising hasil dari operasi yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Barsel secara periodik terkhusus terhadap penggunaan kenalpot brong, Senin (5/12/2022) malam.

“Total sebanyak 82 buah kenalpot racing yang telah kita amankan, ini merupakan hasil dari operasi yang dilaksanakan oleh Satlantas sejak bulan Januari hingga sekarang,” ujar Kasatlantas Iptu Nofiana Rahmy didampingi Kabagops AKP Johari Fitri Casdy dan Kasihumas AKP Johana kepada wartawan saat menggelar press release.

Berita terkait : Meresehkan Warga Buntok, Polantas Diminta Tindak Tegas Knalpot Racing

Ia menyampaikan, hingga saat ini Satlantas Polres Barsel terus gencar melakukan penindakan terhadap pengguna sepeda motor maupun mobil yang menggunakan kenalpot brong, karena dianggap sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lain.

Baca Juga :  DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Kasat mengatakan, penindakan terhadap knalpot brong merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan suara bising yang dihasilkan dari knalpot racing tersebut.

Ia mengunggapkan, Satlantas polres Barsel setiap hari melaksnakan tupoksinya baik pengaturan, patroli dan penertiban sesuai dengan petunjuk dan arahan atau kebijakan dari pimpinan dengan cara memberikan teguran secara simpatik humanis kepada pelanggar pengguna jalan.

“Namun yang kita ketahui bersama untuk sementara Satlantas tidak diperbolehkan melakukan penilangan terhadap pengguna motor yang memakai knalpot racing, hal ini membuat penggunanya jadi semau-maunya/sesukanya,” ungkap wanita lulusan Akpol tahun 2017 ini.

“Padahal apa yang menjadi himbauan kami tentang tertib keselamatan berlalu lintas itu bukan buat kami tapi buat diri pribadi nya sebagai pengguna jalan raya,” terang Kasat.

Baca Juga :  Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Ia menambahkan, operasi dengan sasaran pengguna kendaraan kenalpot brong ini kedepannya akan terus digencarkan hingga Kamseltibcarlantas dirasa aman dan tertib.

Ia melanjutkan, jangan karena Polantas saat ini tidak melakukan penilangan manual kemudian membuat pengendara bisa melanggar seenaknya, hal ini tidak akan biarkan, setiap pelanggar pasti akan dilakukan penindakan mulai dari peneguran secara humanis. Namun apabila ditemukan kenalpot racing lagi Satlantas tidak segan-segan akan menyita dan mengganti kenalpotnya di tempat.

“Kami pun tidak pernah bosan-bosannya selalu memberikan himbauan dan mengingatkan selalu kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya dengan tertib berlalu lintas,” kata Iptu Nofiana Rahmy. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Berita Terbaru