Dua Prajurit TNI AD Ditangkap , Ketahuan Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Barbuknya Bikin Kaget

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Prajurit TNI AD Edarkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Medan, Ini Identitasnya. sumber foto : suara.com

Dua Prajurit TNI AD Edarkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Medan, Ini Identitasnya. sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Polisi menangkap dua orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat dari tempat pencucian mobil di depan Markas Batalyon Infantri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin, 5 Desember 2022 kemarin.

Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan dan peredaran gelap narkoba.

Mereka ditangkap dengan barang bukti 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Informasi yang dihimpun, kedua oknum prajurit TNI yang ditangkap adalah Sertu YT dan Pratu RH. Sertu YT disebut merupakan personel Kodim 0208/AS sedangkan Pratu RH berdinas di Batalyon Infantri 125/SMB Brigif 7/RR.

Baca Juga :  Drama Laga Panas! Timnas Indonesia U-19 Bungkam Vietnam 2-1, Segel Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2026

“Kemarin Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Medan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA

Krisno menyebut pihaknya telah menyerahkan dua anggota TNI AD tersebut ke POM TNI. Berdasar informasi yang beredar kedua anggota TNI AD itu berinisial Sertu YT dan Pratu RH. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Dua Prajurit TNI AD Edarkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Medan, Ini Identitasnya.

Berita Terkait

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026
Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final
Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:16 WIB

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB

Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:43 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Namanya Disebut dalam Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Akan Gelar Konferensi Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB