Dua Prajurit TNI AD Ditangkap , Ketahuan Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Barbuknya Bikin Kaget

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Prajurit TNI AD Edarkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Medan, Ini Identitasnya. sumber foto : suara.com

Dua Prajurit TNI AD Edarkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Medan, Ini Identitasnya. sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Polisi menangkap dua orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat dari tempat pencucian mobil di depan Markas Batalyon Infantri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin, 5 Desember 2022 kemarin.

Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan dan peredaran gelap narkoba.

Mereka ditangkap dengan barang bukti 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Informasi yang dihimpun, kedua oknum prajurit TNI yang ditangkap adalah Sertu YT dan Pratu RH. Sertu YT disebut merupakan personel Kodim 0208/AS sedangkan Pratu RH berdinas di Batalyon Infantri 125/SMB Brigif 7/RR.

Baca Juga :  Dampak Efisiensi Anggaran pada KIP Kuliah: 663 Ribu Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

“Kemarin Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Medan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga :  Gaji Deddy Corbuzier Sebagai Staf Khusus Menhan, Lebih Tinggi dari Letkol Tituler?

Krisno menyebut pihaknya telah menyerahkan dua anggota TNI AD tersebut ke POM TNI. Berdasar informasi yang beredar kedua anggota TNI AD itu berinisial Sertu YT dan Pratu RH. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Dua Prajurit TNI AD Edarkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Medan, Ini Identitasnya.

Berita Terkait

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW
Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB
Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier
Red Sparks Hancurkan IBK Altos 3-0, Megawati Sumbang 16 Poin
Legislator Kalteng Siti Nafsiah Ajak Pemuda Optimistis dan Perkuat Pendidikan Inklusif
Presiden Erdogan Berikan Togg T10X ke Presiden Prabowo: Simbol Persahabatan Erat Indonesia-Turki di Era Kendaraan Listrik
Kasus Korupsi Timah: Vonis Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara!
Viral! Pengajian Akbar Gus Iqdam di Pacitan Dibuka dengan Musik DJ, Warganet Ramai Berkomentar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:41 WIB

Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:13 WIB

Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:49 WIB

Legislator Kalteng Siti Nafsiah Ajak Pemuda Optimistis dan Perkuat Pendidikan Inklusif

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:43 WIB

Presiden Erdogan Berikan Togg T10X ke Presiden Prabowo: Simbol Persahabatan Erat Indonesia-Turki di Era Kendaraan Listrik

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:33 WIB

Kasus Korupsi Timah: Vonis Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara!

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:57 WIB

Viral! Pengajian Akbar Gus Iqdam di Pacitan Dibuka dengan Musik DJ, Warganet Ramai Berkomentar

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:11 WIB

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Bawah Asuhan Patrick Kluivert: Analisis Rahmad Darmawan

Berita Terbaru