BI Ungkap Indonesia Segera Punya Rupiah Digital

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo ungkap Indonesia akan segera milik rupiah digital. (Foto: Foto: REUTERS/Willy Kurniawan/voaindonesia.com)

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo ungkap Indonesia akan segera milik rupiah digital. (Foto: Foto: REUTERS/Willy Kurniawan/voaindonesia.com)

1TULAH.COM – Bank Indonesia sebut bahwa Indonesia akan segera memiliki mata uang rupiah digital.

Hal ini pun dikonfirmasi oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah meluncurkan buku putih atau white paper pengembangan rupiah digital Indonesia atau Central Bank Digital Currency (CBDC) yang dinamakan dengan Proyek Garuda.

Perry menjelaskan dalam acara Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, di Jakara pada Senin, 5 Desember 2022. Perbedaan uang rupiah yang sat in itelah beredar di masyarakat dengan rupiah digital.

“Bedanya yang ini adalah bentuknya uang kertas, yang itu bentuknya adalah digital. Dalam digital rupiah ada NKRI juga. Fitur-fitur yang ada di uang kertas juga ada dalam digital rupiah. Bedanya, kalau di dalam digital rupiah semuanya enkripsi dalam digital-digital, coding-coding. Coding-nya dienkripsi, yang tahu cuma BI,” ungkap Perry.

Ketika pada saat rupiah digital resmi beredar, maka Indonesia akan memiliki tiga jenis alat pembayaran yang sah. Diantarannya adala rupiah digital, uang rupiah fisik seperti uang kertas dan koin hingga alat pembayaran dengan menggunakan kartu debit berbasis rekening.

Rupiah digital ini nantinya bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk melakukan berbagai transaksi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli barang di metaverse.

“(Rupiah) digital bisa untuk beli rumah, mobil dengan transaksi digital. Untuk membeli barang yang di metaverse juga bisa, itu bedanya kalau yang ini (uang kertas) gak bisa untuk beli di metaverse, karena metaverse judulnya digital. Kalau alat pembayaran digital rupiah bisa dalam metaverse. Itulah yang disebut alat pembayaran digital yang sah yang istilahnya medium of exchange,” paparnya Perry.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Lantas, apa alasan BI merasa harus dan perlu menerbitkan rupiah digital?

Perry menerangkan, sebagai bank sentral, BI ingin melayani masyarakat dengan lebih baik. Dengan 60 persen populasi penduduk Indonesia yang berasal dari kalangan millennial digitalisasi di bidang keungan harus terus dilakukan oleh pihak regulator.

“Tapi di Indonesia yang kurang lebih 60 persen termasuk kaum milenial, anak cucu kita itu memerlukan alat pembayaran digital. Jadi alasan yang kedua BI sebagai Bank sentral satu-satunya di Indonesia ingin melayani masyarakat yang membutuhkan. Alat pembayaran uang cash kita siapkan, yang masih melakukan pembayaran berbasis kartu kita siapkan, ada anak-anak yang milenial yang memerlukan alat pembayaran digital yang sah kita keluarkan digital rupiah,” terangnya.

Selain itu, Indonesia akan lebih bisa memperluas kerja sama dengan pihak internasional, sehingga akan menciptakan sebuah inklusi ekonomi keuangan yang lebih baik lagi ke depannya.

“Jadi alasannya adalah karena ini memang agar kita tetap juga terus bisa melakukan kerja sama internasional. Nanti ke depannya ada konversinya, nilai tukarnya digital rupiah dengan digital dollar, digital euro, digital Malaysia ringgit, itulah yang kita terus kembangkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian

Sebelum nantinya rupiah digital resmi beredar, pihak BI telah melakukan berbagai persiapan. Yakni tahap pertama adalah dengan melucurkan white paper pengembangan rupiah digital Indonesia sebagai informasi awal kepada masyarakat.

Perry melanjutkan, rupiah digital ini akan dikembangan pada tahap awal memiliki dua jenis, yakni rupiah digital jenis whosaler (besar) yang nantinya akan diperluas ke sektor ritel (pengecer).

“Desain konsep yang akan kita kembangkan ada dua jenis. Di dalam digital currency itu ada wholesaler ada distributor dan ada yang retailer. Banyak negara beda-beda, tapi Bank Indonesia akan mulai dulu dengan wholesale CBDC,” kata Perry.

Rupiah digital jenis wholesaler ini, hanya bisa digunakan oleh pihak yang telah ditunjuk oleh BI baik itu dari sektor perbankan maupun non perbankan.

Sementara, jenis ritel bisa digunakan oleh masyarakat luas seperti layaknya uang kertas atau logam namun dalam bentuk digital.

“Para pemain besar baik perbankan maupun non bank yang giat di dalam pelayanan jasa sistem pembayaran akan kita pilih siapa yang layak menjadi distributor digital rupiah,” paparnya. (Delia Anisya Fitri

Artikel ini sudah lebih dulu tayang di voaindonesia.com

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru