Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Bogor, Ternyata Ini Pelakunya

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menunjukan barang bukti kasus pembacokan yang diduga melibatkan geng motor. (suara.com)

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menunjukan barang bukti kasus pembacokan yang diduga melibatkan geng motor. (suara.com)

1TULAH.COM – Polisi meringkus para pelaku pembacokan yang sebabkan satu orang meninggal dunia di Kota Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, para pelaku merupakan geng motor yang melakukan pembacokan hingga korbannya tewas di di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor Sabtu, 19 November 2022.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peristiwa berawal saat dua kelompok yang diduga geng motor yakni kelompok RDT dan kelompok Kayu Manis Strong Boy janjian untuk tawuran sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, tepatnya di Jalan Soleh Iskandar pada Sabtu 19 November 2022.

Baca Juga :  Adaptasi Cepat dan Teknologi Siber: Arahan Tegas Prabowo untuk Transformasi Organisasi TNI

“Salah satu dari mereka menjadi korban dan meninggal dunia setelah dibacok pelaku yaitu Rizki Nata Prawira (24) alias Kiki dan Edwin (20) alias Cawing masih DPO,” ujarnya.

Menurut Ferdy, pelaku dan korban merupakan kelompok gabungan dari sejumlah geng motor. Pelaku dari kelompok BS yang tergabung dengan kelompok Warung Portal (Wartal), HST, PPTS, BHS dan kelompok RDT. Dalam tawuran itu masing-masing kelompok ada yang membawa senjata tajam. Saat peristiwa terjadi korban dan tersangka saling berhadapan untuk melakukan tawuran.

“Karena kalah jumlah, korban akhirnya mundur, dan pada saat mundur korban yang dalam keadaan mabuk terjatuh, sehingga dua orang tersangka langsung melakukan pembacokan kepada korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Melawan Stigma dan Fakta Obesitas: Audy Item Berbagi Perjalanan dan Harapan Baru di Indonesia

Akibatnya, kata Ferdy, korban mengalami luka di bagian tangan kanan dan kaki bagian lutut sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia pada saat dalam perawatan di rumah sakit.

“Kita amankan barang bukti baju korban yang berlumuran darah, kemudian helm yang dipakai tersangka. Kami kenakan tersangka dengan pasal 170 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan hukuman pidana 12 tahun penjara,” ungkapnya. (suara.com)

Berita Terkait

Nasib Gaji PNS Kementerian BUMN Pasca ‘Turun Kasta’ Jadi BP BUMN: Apakah Tunjangan Ikut Berubah?
Inovasi Model Bisnis Media Lokal Jadi Kunci di Era AI, Bahas Tuntas di Local Media Summit 2025
Dusun Selatan Juara Umum MTQH ke-45 Barsel 2025, Siap Wakili Barito Selatan ke Tingkat Provinsi
Polda Kepri Tangkap Dua Pengedar Ganja di Batam
Plagiarisme Berita! Oknum Wartawan Online di Barut Diduga Langgar UU Pers 
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Percepatan Haji ke Oknum di Kementerian Agama
Kesenjangan Seleksi PPPK: Legislator Kalteng Minta Perhatian Khusus untuk Guru Swasta
Melawan Stigma dan Fakta Obesitas: Audy Item Berbagi Perjalanan dan Harapan Baru di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:51 WIB

Nasib Gaji PNS Kementerian BUMN Pasca ‘Turun Kasta’ Jadi BP BUMN: Apakah Tunjangan Ikut Berubah?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Inovasi Model Bisnis Media Lokal Jadi Kunci di Era AI, Bahas Tuntas di Local Media Summit 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Polda Kepri Tangkap Dua Pengedar Ganja di Batam

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Plagiarisme Berita! Oknum Wartawan Online di Barut Diduga Langgar UU Pers 

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:46 WIB

KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Percepatan Haji ke Oknum di Kementerian Agama

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Kesenjangan Seleksi PPPK: Legislator Kalteng Minta Perhatian Khusus untuk Guru Swasta

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Melawan Stigma dan Fakta Obesitas: Audy Item Berbagi Perjalanan dan Harapan Baru di Indonesia

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:01 WIB

KPK Ungkap Sepinya Peminat dalam Lelang Properti Hasil Rampasan Koruptor

Berita Terbaru