Polda Kepri Tangkap Dua Pengedar Ganja di Batam

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tanaman ganja (sumber: suara.com)

Ilustrasi tanaman ganja (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil menangkap dua pengedar ganja di kawasan Tanjung Pinggir, Kota Batam, dengan menggunakan teknik penyamaran.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pengedaran ganja kering di Kelurahan Tanjung Pinggir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan penyamaran yang dipimpin oleh Aipda Sukrinto.

“Tim opsnal melakukan penyamaran dan mendatangi salah satu pelaku berinisial HH di depan Pelabuhan Internasional Sekupang,” ujar Anggoro di Batam, Selasa.

Baca Juga :  Daftar 21 Calon Anggota KPID Kalteng yang Ikuti Uji Kelayakan di DPRD

Dalam operasi tersebut, petugas yang menyamar berpura-pura menanyakan stok ganja kepada pelaku. Setelah sempat berbincang, HH pergi sebentar dan kembali dengan membawa plastik besar berwarna merah yang berisi tiga bungkus ganja.

Setelah memastikan isi bungkusan tersebut, petugas memberi kode kepada tim lainnya untuk segera melakukan penangkapan.

Hasil penggeledahan terhadap HH ditemukan tiga bungkus ganja kering dengan total berat 1,85 kilogram. Rinciannya, satu bungkus seberat 1.080 gram, satu bungkus seberat 600 gram, dan satu bungkus seberat 250 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, HH mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial I yang juga berada di sekitar lokasi penangkapan. Tak lama kemudian, polisi menangkap I di tempat tinggalnya yang berjarak tidak jauh dari lokasi pertama.

Baca Juga :  Mayangsari Pamer Keakraban dengan Tommy dan Titiek Soeharto di Istana Negara, Bantah Julukan 'Pelakor'

Dari keterangan I, diketahui bahwa ganja tersebut dikirim oleh temannya yang berinisial AN di Medan, Sumatera Utara. Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan peredaran tersebut.

“Penyidik juga sedang menganalisis data forensik dari ponsel para tersangka guna memperdalam penyidikan,” tambah Anggoro.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak
Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung
Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!
Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!
KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal
Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony
Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:25 WIB

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak

Selasa, 18 November 2025 - 08:20 WIB

Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!

Senin, 17 November 2025 - 16:21 WIB

Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!

Senin, 17 November 2025 - 15:21 WIB

KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal

Senin, 17 November 2025 - 01:59 WIB

Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony

Minggu, 16 November 2025 - 20:08 WIB

Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak

Berita Terbaru