KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Percepatan Haji ke Oknum di Kementerian Agama

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 dengan memeriksa berbagai asosiasi yang membawahi biro perjalanan haji.

Fokus pemeriksaan diarahkan pada proses penyaluran kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan tahun 2024, termasuk mekanisme distribusinya dari asosiasi kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun biro travel.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, lembaga antirasuah tersebut tengah menelusuri secara mendalam bagaimana pengelolaan kuota itu dilakukan serta apakah terdapat praktik penyimpangan di dalamnya.

Selain itu, KPK juga menginvestigasi dugaan adanya pemberian uang percepatan atau pungutan tertentu dari biro travel kepada oknum di Kementerian Agama, baik secara langsung, melalui asosiasi, maupun lewat pihak perantara.

Baca Juga :  Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Penyelidikan turut menyoroti pengoperasian sistem aplikasi yang digunakan dalam proses pembayaran, pemesanan, hingga pengaturan akomodasi ibadah haji.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, akun pengguna dalam sistem tersebut dikelola oleh asosiasi yang menaungi biro travel, sehingga KPK akan mendalami lebih lanjut mekanisme kerja dan tanggung jawab para pihak yang mengatur data operasional ibadah haji tersebut.

Beberapa asosiasi besar seperti Amphuri, Himpuh, dan Asphuri telah dimintai keterangan, sementara Dewan Pembina Gaphuria, Muharom Ahmad, juga telah diperiksa.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Dalam proses ini, KPK menerima sejumlah pengembalian dana dari pihak-pihak terkait, termasuk dari Ustaz Khalid Basalamah selaku pemilik Uhud Tour.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa total pengembalian dana sudah mencapai puluhan miliar rupiah dan hampir menyentuh seratus miliar.

Ia menegaskan bahwa lembaganya akan terus menelusuri seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak, untuk memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berita Terbaru