Miris! Jadi Tersangka Pembuang Bayi di Sungai, Mahasiswi asal Muara Teweh Kalteng Diringkus Polisi Malang

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Penemuan jasad bayi di sungai. Foto: Istimewa via detikcom

Ilustrasi - Penemuan jasad bayi di sungai. Foto: Istimewa via detikcom

1TULAH.COM, Malang – Satreskrim Polres Malang mengungkap kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga di aliran Sungai Paron, Tegalgondo, Karangploso. Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan, pelaku ternyata pasangan mahasiswa, AM (21) mahasiswi asal Muara Teweh, Barito Utara (Barut), Kalteng, dan HNM (20) mahasiswa asal Malang.

Keduanya nekat melakukan aborsi setelah kehamilan mereka diketahui berusia beberapa bulan.

“Pasangan ini panik dan takut aibnya terbongkar sehingga memutuskan jalan pintas,” tegas Kasihumas Polres Malang, Bambang Subinajar, dikutip 1tulah.com dari sudutkota.id, Jumat, 12 September 2025.

Kasus ini bermula ketika seorang warga, Suwandi (74), menemukan jasad bayi saat membersihkan sungai pada malam hari. Ia langsung melapor ke perangkat desa hingga diteruskan ke Polsek Karangploso pada Minggu (24/8/2025) lalu.

“Laporan itu menjadi titik awal terungkapnya kasus aborsi yang dilakukan pasangan mahasiswa,” terang Bambang.

Polisi bergerak cepat dengan mengevakuasi jenazah ke RSUD Saiful Anwar untuk pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah yang terjalin sejak September 2024.

“Fakta ini semakin memperjelas motif tersangka yang merasa malu jika kehamilan diketahui keluarga maupun teman,” jelas Bambang.

AM mengaku membeli obat aborsi secara online pada 20 Agustus 2025. Setelah keguguran di kamar kosnya, ia memotong tali plasenta dengan gunting lalu memasukkan bayi ke dalam tas ransel bermotif bunga.

“Semua dilakukan tanpa bantuan medis dan dalam kondisi panik,” ungkap Bambang.

Malam harinya, HNM membawa tas berisi jenazah bayi dengan sepeda motor. Karena bingung dan takut ketahuan, ia akhirnya membuang bayi tersebut ke aliran Sungai Paron.

“Tindakan ini jelas menunjukkan upaya menghilangkan jejak,” ucap Bambang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti gunting, perlak hitam, tas ransel, sepeda motor, helm, dan dua ponsel. Keduanya dijerat UU Perlindungan Anak serta pasal pembunuhan dengan ancaman 9–15 tahun penjara.

“Kasus ini akan menjadi perhatian serius, dan kami pastikan proses hukum berjalan tuntas,” tutup Bambang. Hingga berita ini tayang, media ini belum mengetahui AM (21) beralamat di mana di Muara Teweh.

Namun seorang sumber media ini yang enggan disebut namanya, mengatakan, pelaku senang bermain Futsal. Ia lulusan salah satu sekolah ternama di Muara Teweh.

Editor: Aprie

Berita Terkait

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara
Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:13 WIB

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB