Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Sebut Ada 52 Kabupaten Tidak Menjalankan Arahan Pemerintah Pusat Terkait Penanganan Inflasi

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian. Sumber foto : suara.com

Mendagri Tito Karnavian. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, Presiden Joko Widodo meminta agar langkah-langkah penanganan inflasi di Indonesia dibahas setiap pekan.

Menurut Tito 52 Kabupaten tersebut tidak menjalankan arahan pemerintah pusat terkait penanganan inflasi. Setidaknya ada 6 indikator utama yang harus dijalankan daerah dalam menekan laju inflasi.

Menurut Tito, Presiden Jokowi ingin penanganan inflasi dikerjakan secara detil karena langsung berpengaruh pada kehidupan rakyat. Lantaran jika inflasi tinggi, otomatis menunjukkan harga barang dan jasa yang tambah mahal.

Pertama, melaksanakan operasi pasar murah, kedua melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang. Ketiga, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan.

Baca Juga :  PP 47/2024: Penghapusan Piutang Macet UMKM oleh Presiden Prabowo, Ini Syaratnya!

Keempat gerakan menanam, kelima merealisasikan belanja tidak terduga (BTT), dan keenam dukungan transportasi dari APBD.

“Jadi jika sudah merasa ‘kami sudah mengerjakan, Pak’. Silahkan nanti disampaikan kepada kita bisa dengan Irjen atau saya langsung WA,” ucap Tito.

Berikut 53 Daftar Kabupaten Kota yang Dinilai Tak Melakukan Upaya Menekan Inflasi:

  1. Kabupaten Toba Samosir
  2. Kabupaten Simalungun
  3. Kabupaten Nias Selatan
  4. Kota Padang Sidempuan
  5. Kota Gunungsitoli
  6. Kabupaten Pesisir Selatan
  7. Kabupaten Kuantan Singingi
  8. Kabupaten Pelalawan
  9. Kabupaten Merangin
  10. Kabupaten Ogan Komering Ilir
  11. Kabupaten Musi Banyuasin
  12. Kabupaten Bangka
  13. Kabupaten Lingga
  14. Kabupaten Majalengka
  15. Kabupaten Boyolali
  16. Kabupaten Jepara
  17. Kabupaten Demak
  18. Kabupaten Malang
  19. Kabupaten Bondowoso
  20. Kabupaten Pamekasan
  21. Kabupaten Sumbawa Barat
  22. Kabupaten Lembata
  23. Kabupaten Manggarai Barat
  24. Kabupaten Sumba Barat Daya
  25. Kabupaten Bengkayang
  26. Kabupaten Melawi
  27. Kabupaten Kotawaringin Barat
  28. Kabupaten Kapuas
  29. Kabupaten Lamandau
  30. Kabupaten Bulungan
  31. Kabupaten Pinrang
  32. Kabupaten Luwu
  33. Kabupaten Luwu Utara
  34. Kabupaten Konawe Selatan
  35. Kabupaten Kolaka Timur
  36. Kabupaten Gorontalo Utara
  37. Kabupaten Mamasa
  38. Kabupaten Mamuju Utara
  39. Kabupaten Pegunungan Arfak
  40. Kabupaten Merauke
  41. Kabupaten Jayawijaya
  42. Kabupaten Jayapura
  43. Kabupaten Nabire
  44. Kabupaten Kepulauan Yapen
  45. Kabupaten Pegunungan Bintang
  46. Kabupaten Tolikara
  47. Kabupaten Waropen
  48. Kabupaten Mamberamo Raya
  49. Kabupaten Mamberamo Tengah
  50. Kabupaten Yalimo
  51. Kabupaten Intan Jaya
  52. Kabupaten Deiyai
Baca Juga :  Kabar Gembira! Driver Ojol Dapat THR 2025: Ini Kriteria dan Syaratnya

(Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul 52 Kabupaten Kena Semprot Mendagri Gegara Tak Becus Kendalikan Inflasi.

Berita Terkait

Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS
AIIB Siapkan Dana 1 Miliar Dollar AS Untuk IKN: Apakah Proyek Ini Akan Berjalan Lancar?
Kabar Gembira! Driver Ojol Dapat THR 2025: Ini Kriteria dan Syaratnya
PP 47/2024: Penghapusan Piutang Macet UMKM oleh Presiden Prabowo, Ini Syaratnya!
Panduan Lengkap Perhitungan THR Menurut UU Cipta Kerja: Hak Karyawan Jelang Hari Raya
Minyakita Bermasalah, Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan
Danantara Fokus Investasi Migas, EBT Gelombang Kedua: Strategi Energi Indonesia Masa Depan
Operasi Pasar Pangan Murah Ramadan 2025: Harga Terjangkau di Kantor Pos Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:45 WIB

Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:35 WIB

AIIB Siapkan Dana 1 Miliar Dollar AS Untuk IKN: Apakah Proyek Ini Akan Berjalan Lancar?

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:11 WIB

Kabar Gembira! Driver Ojol Dapat THR 2025: Ini Kriteria dan Syaratnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:35 WIB

PP 47/2024: Penghapusan Piutang Macet UMKM oleh Presiden Prabowo, Ini Syaratnya!

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:04 WIB

Panduan Lengkap Perhitungan THR Menurut UU Cipta Kerja: Hak Karyawan Jelang Hari Raya

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:53 WIB

Minyakita Bermasalah, Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:22 WIB

Danantara Fokus Investasi Migas, EBT Gelombang Kedua: Strategi Energi Indonesia Masa Depan

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:42 WIB

Operasi Pasar Pangan Murah Ramadan 2025: Harga Terjangkau di Kantor Pos Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

BRI cabang Muara Teweh saat gelar bukber bersama anak yatim dan orang tidak mampu, Senin (17/3/2025). Foto. Yoga

Muara Teweh

BRI Cabang Muara Teweh Bukber dan berbagi Paket Peduli

Senin, 17 Mar 2025 - 23:28 WIB

Ratusan masa pendukung GogoHelo masih bertahan di Kantor Bawaslu hingga malam.Foto.Deni/1tulah.com

Muara Teweh

Tak Puas Jawaban Bawaslu, Ratusan Massa Masih Bertahan di Lokasi

Senin, 17 Mar 2025 - 20:08 WIB

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Berita

Ketua DPR Tegaskan RUU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 17 Mar 2025 - 20:03 WIB