Mahasiswi di Yogyakarta Tipu Driver Ojol, ini Modusnya

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas di Polsek Kasihan melakukan BAP kepada terlapor penipuan orderan fiktif, Selasa (15/11/2022). [Wahyu Turi Krisanti/Suarajogja.id]

Petugas di Polsek Kasihan melakukan BAP kepada terlapor penipuan orderan fiktif, Selasa (15/11/2022). [Wahyu Turi Krisanti/Suarajogja.id]

1TULAH.COM – Seorang mahasiswi inisial DA (23) warga Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta berurusan dengan kepolisian.

Ia dengan tega melakukan penipuan melalui orderan fiktif terhadap seorang driver ojek online (ojol) inisial FAP pada 15 September 2022 lalu.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 WIB saat pelapor mendapat orderan berupa kosmetik atas nama penerima Anisa dari seorang wanita dengan nomor telpon 085877345***.

Pelapor kemudian mengambil barang tersebut via COD di Dusun Keloran, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Setibanya di lokasi, pelapor bertemu dengan wanita pemilik nomor 085877345*** dan membayar kosmetik tersebut sebesar Rp210 ribu.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Selanjutnya pelapor atau korban mengirimkan barang tersebut ke daerah Condrowangsan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, namun setelah pelapor tiba di lokasi tujuan ia tidak menemukan seorang yang bernama Anisa yang memesan kosmetik tersebut.

“Kemudian pelapor menghubungi yang punya barang tersebut namun orang tersebut tidak bisa dihubungi lagi,” terang Jeffry, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Bentuk Pansus Bahas 3 Raperda Penting, Fokus pada Investasi dan Literasi

Beberapa waktu setelah itu pelapor sadar bahwa ia menjadi korban penipuan dengan kerugian materiil senilai Rp210 ribu. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan Polsek Kasihan pada Selasa (15/11/2022) siang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Meski demikian pihaknya belum banyak memberikan keterangan terhadap sanksi pidana yang akan diterima pelaku. (suara.com)

 

Berita Terkait

Potret Ketimpangan Hakim Ad Hoc: Di Balik Aksi Walkout Hakim M dan Tuntutan Kesejahteraan
Skandal Lahan Raksasa Lampung: Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi HGU di Tanah TNI AU
Video Wejangan Jokowi Viral Lagi, Wali Kota Madiun & Bupati Pati Kini Pakai Rompi Oranye
Suami Wamen Stella Christie Kecelakaan Ski di Aspen: Alami Cedera Tulang Belakang Hingga Pecah Aorta
Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Januari 2026: BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh, Disembunyikan di Truk Durian
Mengenal Jenis dan Harga Botox Wajah 2026: Solusi Awet Muda Tanpa Operasi
KPK Bongkar Skandal Jabatan di Pati: Bupati, Camat, hingga Calon Perangkat Desa Ditangkap!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:38 WIB

Potret Ketimpangan Hakim Ad Hoc: Di Balik Aksi Walkout Hakim M dan Tuntutan Kesejahteraan

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:29 WIB

Skandal Lahan Raksasa Lampung: Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi HGU di Tanah TNI AU

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:42 WIB

Video Wejangan Jokowi Viral Lagi, Wali Kota Madiun & Bupati Pati Kini Pakai Rompi Oranye

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:41 WIB

Suami Wamen Stella Christie Kecelakaan Ski di Aspen: Alami Cedera Tulang Belakang Hingga Pecah Aorta

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:59 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Januari 2026: BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:45 WIB

Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh, Disembunyikan di Truk Durian

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:25 WIB

Mengenal Jenis dan Harga Botox Wajah 2026: Solusi Awet Muda Tanpa Operasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:07 WIB

KPK Bongkar Skandal Jabatan di Pati: Bupati, Camat, hingga Calon Perangkat Desa Ditangkap!

Berita Terbaru