Mahasiswi di Yogyakarta Tipu Driver Ojol, ini Modusnya

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas di Polsek Kasihan melakukan BAP kepada terlapor penipuan orderan fiktif, Selasa (15/11/2022). [Wahyu Turi Krisanti/Suarajogja.id]

Petugas di Polsek Kasihan melakukan BAP kepada terlapor penipuan orderan fiktif, Selasa (15/11/2022). [Wahyu Turi Krisanti/Suarajogja.id]

1TULAH.COM – Seorang mahasiswi inisial DA (23) warga Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta berurusan dengan kepolisian.

Ia dengan tega melakukan penipuan melalui orderan fiktif terhadap seorang driver ojek online (ojol) inisial FAP pada 15 September 2022 lalu.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 WIB saat pelapor mendapat orderan berupa kosmetik atas nama penerima Anisa dari seorang wanita dengan nomor telpon 085877345***.

Pelapor kemudian mengambil barang tersebut via COD di Dusun Keloran, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Setibanya di lokasi, pelapor bertemu dengan wanita pemilik nomor 085877345*** dan membayar kosmetik tersebut sebesar Rp210 ribu.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi dengan BNN untuk Berantas Narkoba

Selanjutnya pelapor atau korban mengirimkan barang tersebut ke daerah Condrowangsan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, namun setelah pelapor tiba di lokasi tujuan ia tidak menemukan seorang yang bernama Anisa yang memesan kosmetik tersebut.

“Kemudian pelapor menghubungi yang punya barang tersebut namun orang tersebut tidak bisa dihubungi lagi,” terang Jeffry, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Beberapa waktu setelah itu pelapor sadar bahwa ia menjadi korban penipuan dengan kerugian materiil senilai Rp210 ribu. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan Polsek Kasihan pada Selasa (15/11/2022) siang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Meski demikian pihaknya belum banyak memberikan keterangan terhadap sanksi pidana yang akan diterima pelaku. (suara.com)

 

Berita Terkait

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata
Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat

Berita Terbaru