David de Gea Pertahankan Diri di Manchester United

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gestur kiper Manchester Unted, David de Gea usai laga Liga Inggris kontra West Ham United di Old Trafford, Manchester, Inggris, Senin (31/10/2022) WIB. (Oli SCARFF / AFP)

Gestur kiper Manchester Unted, David de Gea usai laga Liga Inggris kontra West Ham United di Old Trafford, Manchester, Inggris, Senin (31/10/2022) WIB. (Oli SCARFF / AFP)

1TULAH.COM – Kontrak kiper David de Gea dengan Manchester United akan berakhir awal tahun 2023. Namun David de Gea mempertahankan dirinya di Manchester United.

Pemain asal Spanyol itu dikabarkan menerima pemotongan gaji demi kontraknya di Manchester United diperpanjang. Sehingga dia menerima 375 ribu poundsterling per minggu di Old Trafford.

Dikutip dari The Sun, De Gea yang kini menginjak usia 31 tahun bergabung dengan Manchester United sejak tahun 2021.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Dia pindah dari Atletico Madrid dengan nilai 19 juta poundsterling.

Tetapi kesepakatannya saat ini berakhir pada 2023 dan pembicaraan belum dimulai untuk perpanjangan.

Dikabarkan juga Manchester United akan perpanjang kontrak De Gea hingga tahun 2024.

De Gea saat ini sedang menjalani musim ke-12 di Theatre of Dreams.

Penampilan David de Gea cenderung stabil bersama Manchester United.
Sementara itu sang manajer Erik ten Hag ingin De Gea tetap bertahan setelah puas dengan penampilannya baru-baru ini.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

“Kami mengatakan pertama kami fokus pada permainan tetapi ketika kami mengakhiri blok ini, kami memiliki Piala Dunia dan kemudian kami harus memikirkan (kontraknya),” kata Ten Hag.

Dia sudah tampil impresif untuk Man United dan saya pikir dia akan melakukannya di masa depan juga.” tandasnya. (suara.com)

 

 

Berita Terkait

Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya
Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB