Dampingi Anak Tersandung Hukum, Polres Barsel Gandeng LBH Barito Raya Mandiri

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (kanan) dan Ketua LBH Barito Raya Mandiri Tomi Apandi Putra usai penandatangan MoU tentang perlindungan hukin sistem peradilan anak di bawah umur, Selasa (1/11/2022). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (kanan) dan Ketua LBH Barito Raya Mandiri Tomi Apandi Putra usai penandatangan MoU tentang perlindungan hukin sistem peradilan anak di bawah umur, Selasa (1/11/2022). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK – Dalam rangka mendukung peningkatan layanan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta memberikan pendampingan hukum terhadap tersangka anak di bawah umur atau sistem peradilan anak, Polres Barito Selatan (Barsel),  menjalin kerja sama/MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barito Raya Mandiri.

“Untuk di Polres Barsel kami bekerja sama dengan pihak LBH tersebut untuk mendampingi kasus-kasus yang berkaitan dengan sistem peradilan anak,” ujar AKBP Yusfandi Usman Kapolres Barsel kepada wartawan di Buntok, Selasa (1/11/2022).

Kapolres menyebutkan, walaupun memang sistem peradilan secara diversi atau Restorative Justice (RJ), namun dalam proses melengkapi administrasi penyidikan, anak-anak tersebut tetap harus didampingi oleh pengacara.

Baca Juga :  Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh, Disembunyikan di Truk Durian

“Maka dari itu pihak LBH Barito Raya Mandiri yang kami tunjuk untuk menanangi kasus tersebut,” ucap Kapolres.

Ia menuturkan, adanya MoU ini diharapkan dapat mewujudkan perlindungan hukum, terhadap anak-anak yang menjadi tersangka terutama bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.

“Sesuai Pasal 18 UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum dan bantuan lainnya” terang AKBP Yusfandi Usman.

Baca Juga :  Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Sementara itu, Tomi Apandi Putra Ketua LBH Barito Raya Mandiri menyampaikan, MoU ini pada dasar untuk kepentingan terbaik bagi anak di bawah.

Jadi, lanjutnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum wajib didampingi oleh pengacara. Namun, dalam prosesnya nanti apakah melalui diversi atau keadilan restorative, yang terpenting itulah yang terbaik untuk anak, sehingga kedepannya tidak ada lagi anak terkendala saat tersandung masalah hukum

“Baik dari segi pendidikan maupun masa depan mereka, karena mereka berhak mendapatkan perlindungan dari negara,” kata Tomi Apandi Putra. (Alifansyah)

Berita Terkait

DVI Polri Tuntaskan Identifikasi, Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke Keluarga
KDM Soroti Tragedi Tewasnya Penambang Ilegal di Kabupaten Bogor
Menlu Sugiono Tegaskan Board of Peace Sebagai Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina
Waspada Angin Kencang dan Hujan Petir! BMKG: Dampak Monsun Asia Menguat
KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA
Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler
Cari Sandal yang Nyaman untuk Lansia? Ini 5 Merk Terbaik Pengganti Crocs
Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:02 WIB

DVI Polri Tuntaskan Identifikasi, Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke Keluarga

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:00 WIB

KDM Soroti Tragedi Tewasnya Penambang Ilegal di Kabupaten Bogor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:43 WIB

Menlu Sugiono Tegaskan Board of Peace Sebagai Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:25 WIB

KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:39 WIB

Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:24 WIB

Cari Sandal yang Nyaman untuk Lansia? Ini 5 Merk Terbaik Pengganti Crocs

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:23 WIB

Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:14 WIB

DPRD Kalteng Soroti Proyeksi Bank Kalteng 2026: Dorong Digitalisasi dan Penguatan Modal

Berita Terbaru