Dampingi Anak Tersandung Hukum, Polres Barsel Gandeng LBH Barito Raya Mandiri

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (kanan) dan Ketua LBH Barito Raya Mandiri Tomi Apandi Putra usai penandatangan MoU tentang perlindungan hukin sistem peradilan anak di bawah umur, Selasa (1/11/2022). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (kanan) dan Ketua LBH Barito Raya Mandiri Tomi Apandi Putra usai penandatangan MoU tentang perlindungan hukin sistem peradilan anak di bawah umur, Selasa (1/11/2022). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK – Dalam rangka mendukung peningkatan layanan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta memberikan pendampingan hukum terhadap tersangka anak di bawah umur atau sistem peradilan anak, Polres Barito Selatan (Barsel),  menjalin kerja sama/MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barito Raya Mandiri.

“Untuk di Polres Barsel kami bekerja sama dengan pihak LBH tersebut untuk mendampingi kasus-kasus yang berkaitan dengan sistem peradilan anak,” ujar AKBP Yusfandi Usman Kapolres Barsel kepada wartawan di Buntok, Selasa (1/11/2022).

Kapolres menyebutkan, walaupun memang sistem peradilan secara diversi atau Restorative Justice (RJ), namun dalam proses melengkapi administrasi penyidikan, anak-anak tersebut tetap harus didampingi oleh pengacara.

Baca Juga :  Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

“Maka dari itu pihak LBH Barito Raya Mandiri yang kami tunjuk untuk menanangi kasus tersebut,” ucap Kapolres.

Ia menuturkan, adanya MoU ini diharapkan dapat mewujudkan perlindungan hukum, terhadap anak-anak yang menjadi tersangka terutama bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.

“Sesuai Pasal 18 UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum dan bantuan lainnya” terang AKBP Yusfandi Usman.

Baca Juga :  Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Sementara itu, Tomi Apandi Putra Ketua LBH Barito Raya Mandiri menyampaikan, MoU ini pada dasar untuk kepentingan terbaik bagi anak di bawah.

Jadi, lanjutnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum wajib didampingi oleh pengacara. Namun, dalam prosesnya nanti apakah melalui diversi atau keadilan restorative, yang terpenting itulah yang terbaik untuk anak, sehingga kedepannya tidak ada lagi anak terkendala saat tersandung masalah hukum

“Baik dari segi pendidikan maupun masa depan mereka, karena mereka berhak mendapatkan perlindungan dari negara,” kata Tomi Apandi Putra. (Alifansyah)

Berita Terkait

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Berita Terbaru