Dampingi Anak Tersandung Hukum, Polres Barsel Gandeng LBH Barito Raya Mandiri

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (kanan) dan Ketua LBH Barito Raya Mandiri Tomi Apandi Putra usai penandatangan MoU tentang perlindungan hukin sistem peradilan anak di bawah umur, Selasa (1/11/2022). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (kanan) dan Ketua LBH Barito Raya Mandiri Tomi Apandi Putra usai penandatangan MoU tentang perlindungan hukin sistem peradilan anak di bawah umur, Selasa (1/11/2022). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK – Dalam rangka mendukung peningkatan layanan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta memberikan pendampingan hukum terhadap tersangka anak di bawah umur atau sistem peradilan anak, Polres Barito Selatan (Barsel),  menjalin kerja sama/MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barito Raya Mandiri.

“Untuk di Polres Barsel kami bekerja sama dengan pihak LBH tersebut untuk mendampingi kasus-kasus yang berkaitan dengan sistem peradilan anak,” ujar AKBP Yusfandi Usman Kapolres Barsel kepada wartawan di Buntok, Selasa (1/11/2022).

Kapolres menyebutkan, walaupun memang sistem peradilan secara diversi atau Restorative Justice (RJ), namun dalam proses melengkapi administrasi penyidikan, anak-anak tersebut tetap harus didampingi oleh pengacara.

Baca Juga :  Presiden Erdogan Berikan Togg T10X ke Presiden Prabowo: Simbol Persahabatan Erat Indonesia-Turki di Era Kendaraan Listrik

“Maka dari itu pihak LBH Barito Raya Mandiri yang kami tunjuk untuk menanangi kasus tersebut,” ucap Kapolres.

Ia menuturkan, adanya MoU ini diharapkan dapat mewujudkan perlindungan hukum, terhadap anak-anak yang menjadi tersangka terutama bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.

“Sesuai Pasal 18 UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum dan bantuan lainnya” terang AKBP Yusfandi Usman.

Baca Juga :  Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Sementara itu, Tomi Apandi Putra Ketua LBH Barito Raya Mandiri menyampaikan, MoU ini pada dasar untuk kepentingan terbaik bagi anak di bawah.

Jadi, lanjutnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum wajib didampingi oleh pengacara. Namun, dalam prosesnya nanti apakah melalui diversi atau keadilan restorative, yang terpenting itulah yang terbaik untuk anak, sehingga kedepannya tidak ada lagi anak terkendala saat tersandung masalah hukum

“Baik dari segi pendidikan maupun masa depan mereka, karena mereka berhak mendapatkan perlindungan dari negara,” kata Tomi Apandi Putra. (Alifansyah)

Berita Terkait

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal
Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR
DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih
Mediasi Lahan dan Jalan di Bartim: PT. Tiara Basama dan Warga Belum Temui Titik Temu
481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Pengarahan dan Gladi Kotor di Monas, Jelang Pelantikan Latihan Baris Berbaris Dulu
Misi Kemanusiaan di Kupang, 100 Polisi Siaga Sambut Cristiano Ronaldo di Jakarta
28 Ribu Lebih Jamaah Haji Reguler Telah Melunasi Biaya Haji 2025, Jemaah Terbanyak Didominasi Jatim dan Jateng
Orang Jepang Suka Konsumsi Kucing dan Anjing, Dewi Soekarno Deklarasikan Partai Heiwa 12: Ini Visi dan Misinya!

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:56 WIB

Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:57 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:37 WIB

Mediasi Lahan dan Jalan di Bartim: PT. Tiara Basama dan Warga Belum Temui Titik Temu

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Pengarahan dan Gladi Kotor di Monas, Jelang Pelantikan Latihan Baris Berbaris Dulu

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:58 WIB

Misi Kemanusiaan di Kupang, 100 Polisi Siaga Sambut Cristiano Ronaldo di Jakarta

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:11 WIB

28 Ribu Lebih Jamaah Haji Reguler Telah Melunasi Biaya Haji 2025, Jemaah Terbanyak Didominasi Jatim dan Jateng

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:00 WIB

Orang Jepang Suka Konsumsi Kucing dan Anjing, Dewi Soekarno Deklarasikan Partai Heiwa 12: Ini Visi dan Misinya!

Berita Terbaru

aplikasi bobol wifi yang aman (sumber: Freepik)

Tech

Dijamin Aman! Ini 6 Aplikasi Bobol Wifi Gratis No Root

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:44 WIB

Ari Lasso (sumber: Instagram @ari_lasso)

Entertainment

Ditelpon Penagih Pinjol, Data KTP Ari Lasso Diancam Disebar

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:38 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Pres

Nasional

Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:32 WIB

Pemain sepak bola Cristiano Ronaldo (Instagram/ @cristiano)

Nasional

Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:30 WIB