Terungkap Alasan Anne Ratna Mustika Sampai Gugat Cerai Dedi Mulyadi

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap Alasan Anne Ratna Mustika Sampai Gugat Cerai suaminya Dedi Mulyadi
 (Instagram @anneratna82)

Terungkap Alasan Anne Ratna Mustika Sampai Gugat Cerai suaminya Dedi Mulyadi (Instagram @anneratna82)

1TULAH.COM -Terungkap akhirnya Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sampai menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.

Anne Ratna Mustika pun blak-blakan mengungkapkan alasan dirinya mengajukan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi.

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu mengacu kepada syariat Islam,” kata Anne Ratna Mustikasesuai menjalani sidang media pada persidangan gugatan cerainya terhadap anggota DPR RI itu, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga :  Mura Expo 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Namun begitu, Anne tidak menjabarkan secara gamblang mengenai syariat Islam yang dimaksudnya.

Dirinya tidak menjelaskan secara rinci, hanya saja Anne menyebut ahli agama Islam pasti memahaminya.

“Kalau Pak Kyai sudah tahu lah syariat Islam, kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian. Juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana,” beber Anne.

Disinggung soal apakah Dedi Mulyadi melanggar syariat agama dalam biduk rumah tangganya?
Anne pun membenarkan, jika tidak melanggar dirinya pun mengaku tidak akan menggugat cerai sang suami.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

“Ya jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai,” katanya.

Anne kemudian menyebut pelanggaran yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi ada dalam materi gugatan cerai.

Tapi hal tersebut belum dibahas dalam proses perceraian lantaran saat ini baru memasuki tahap mediasi. (suara.com)

Berita Terkait

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru