Penahanan Nikita Mirzani Dipertanyakan, Hotman Paris: Pasal Apa yang Dituduhkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

1TULAH.COMNikita Mirzani resmi jadi tahanan Rutan Serang, Banten sejak 25 Oktober 2022. Nikita ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.

Namun Kasus penahanan Nikita Mirzani tengah menjadi buah bibir. Sejumlah pihak ikut buka suara terkait keputusan kejaksaan untuk menahan Nikita Mirzani, termasuk pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Melalui media sosial miliknya, Hotman Paris mempertanyakan penahanan Nikita Mirzani. Ia penasaran dengan pasal yang dikenakan kepada Nikita sehingga ditahan. Sebab menurut Hotman, jika Nikita Mirzani hanya dikenakan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, maka ia tidak boleh ditahan karena ancaman hukumannya cuma empat tahun penjara.

Baca Juga :  Semangat Pemuda Harus Digaungkan Terus, Ini Harapan Dewan

Sementara dalam KUHP disebutkan bahwa ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun tidak boleh ditahan.

“Ada pertanyaan dari Hotman Paris, pasal apa yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani. Apakah ada pasal selain Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Karena kalau yang dituduhkan cuma Pasal 27 Ayat 3 UU ITTE, ancaman hukumannya hanya empat tahun. Menurut KUHP, ancaman di bawah lima tahun tidak boleh dipenjara,” tutur Hotman Paris di Instagram, Kamis (27/10/2022).

Hotman Paris juga menuntut kejaksaan memberikan penjelasan ke publik, soal alasan penahanan Nikita Mirzani. Juga soal kemungkinan ada pasal lain selain Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Baca Juga :  Ferry Khaidir Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter untuk Masa Depan Anak

“Makanya saya mempertanyakan ke kejakasaan, selain pasal itu, apakah ada pasal lain yang dituduhkan ke Nikita Mirzani? Tolong dijwab ke publik. Karena banyak roang yang tanya ke Hotman, saya tidak menuduh,” imbuhnya.

Kalau memang pasal yang dituduhkan cuma Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, Hotman meminta pendapat seluruh pakar hukum di Indonesia. “Atas dasar apa Nikita Mirzani ditahan? Karena undang-udangnya jelas, KUHP jelas di bawah lima tahun tidak bisa ditahan,” tandas Hotman.

Diketahui, kejaksaan menahan Nikita Mirzani dengan alasan agar polisi lebih leluasa memeriksa perempuan 36 tahun tersebut. (suara.com)

Berita Terkait

Waspada Pinjol Ilegal! OJK Ajak Masyarakat Lebih Cerdas
Emmanuelle Amandio Dominasi Drift Kings Asia 2024 di Malaysia
Tisu Toilet Beraroma dan Infeksi Jamur: Mitos atau Fakta?
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Barsel Dilantik, Siap Bekerja 5 Tahun ke Depan!
DPRD Kalteng Resmi Bentuk 7 Fraksi, Ini Daftar Lengkapnya
Dere Rilis Lagu Baru “Biru”, Ungkapkan Keraguan dalam Cinta
ASDP Naikkan Tarif Penyeberangan, Ini Daftar Rutenya
Debat Pertama Kandidat Panaskan Pilkada Barito Timur, Bahas Isu Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 17:52 WIB

Emmanuelle Amandio Dominasi Drift Kings Asia 2024 di Malaysia

Jumat, 1 November 2024 - 15:45 WIB

Tisu Toilet Beraroma dan Infeksi Jamur: Mitos atau Fakta?

Jumat, 1 November 2024 - 10:18 WIB

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Barsel Dilantik, Siap Bekerja 5 Tahun ke Depan!

Jumat, 1 November 2024 - 07:53 WIB

DPRD Kalteng Resmi Bentuk 7 Fraksi, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 1 November 2024 - 07:37 WIB

Dere Rilis Lagu Baru “Biru”, Ungkapkan Keraguan dalam Cinta

Jumat, 1 November 2024 - 07:28 WIB

ASDP Naikkan Tarif Penyeberangan, Ini Daftar Rutenya

Jumat, 1 November 2024 - 07:15 WIB

Debat Pertama Kandidat Panaskan Pilkada Barito Timur, Bahas Isu Ekonomi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:14 WIB

Geger! Seorang Pria Warga Puruk Cahu Seberang Mura Kalteng Ditemukan Tewas Tergantung

Berita Terbaru

Potret Paula Verhoeven (sumber: suara.com)

Entertainment

Rindu Anak, Akses Paula Verhoeven Dibatasi: Mama Kangen Anak-anak

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:52 WIB

Skuad Timnas Indonesia Senior Saat Lakoni Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Round 3 (sumber: suara.com)

Olahraga

Jelang Hadapi Jepang, Timnas Indonesia Terancam Disanksi AFC

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:37 WIB