BNPT : Wanita Bercadar Terobos Istana Pendukung HTI dan Berpaham Radikal

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita bercadar ditangkap seusai menodongkan senpi jenis FN ke Paspampres di Istana Negara. (ist/suara.com)

Wanita bercadar ditangkap seusai menodongkan senpi jenis FN ke Paspampres di Istana Negara. (ist/suara.com)

1TULAH.COM-Terungkap siapa sebenarnya sosok wanita bercadar yang coba terobos istana kepresidenan pada Selasa (25/10/2022) pagi. Ia adalah Siti Elina dan sempat menodongkan benda mirip senjata api ke Paspampres.

Melihat gelagat mencurigakan tersebut, dengan sigap dan cepat petugas pun berhasil mengamankan wanita tersebut dan merebut senpi dari tangannya.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut hasil pendalaman sementara terhadap perempuan bercadar yang mencoba menerobos Istana Merdeka Presiden sembari membawa senjata api jenis pistol.

BNPT menyebut perempuan itu adalah pendukung kelompok ormas Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) dan berpaham radikal.

“BNPT sedang melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah pelaku bagian dari jaringan terorisme atau pelaku tunggal,” kata Direktur Pencegahan BNPT R Ahmad Nurwakhid melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (25/10/2022)

Baca Juga :  Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Dijelaskan, dalam penelusuran sementara diketahui pelaku yang bernama Siti Elina memiliki pemahaman yang radikal serta pendukung salah satu ormas radikal, yakni HTI dan telah dibubarkan pemerintah.

Ia juga diketahui sering mengunggah propaganda khilafah melalui akun media sosialnya. Pendalaman terhadap profil dan motif pelaku terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat adanya keterkaitan dengan aktor-aktor lain.

Nurwakhid mengatakan kejadian teror yang melibatkan perempuan di Indonesia bukan hal yang baru. Peristiwa tersebut mengingatkan pada ancaman bom di Istana Negara yang terlebih dahulu digagalkan oleh aparat penegak hukum pada tahun 2016.

Calon pengantin yang ingin melakukan aksi teror di Istana Negara tersebut ialah Dian Yuli Novi. Kemudian keterlibatan perempuan dalam aksi teror juga terjadi pada tahun 2021 saat Zazkia Aini menyerang Mabes Polri.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Nurwakhid menegaskan BNPT telah mewaspadai tingkat kerentanan perempuan untuk direkrut dan dijadikan sebagai pengantin oleh kelompok teroris.

Dalam jaringan teroris, perempuan tidak lagi menjadi aktor pendukung dan simpatisan, tetapi sudah diposisikan sebagai pelaku atau martir.

“Pemanfaatan perempuan dalam aksi terorisme memang tren baru khususnya yang dilakukan ISIS baik dilakukan dengan jaringan atau lone wolf yang tidak terikat komando dan jaringan,” ujar dia.

BNPT telah berupaya meminimalisir keterpaparan perempuan dalam jaringan dan aksi terorisme, dengan cara melibatkan perempuan sebagai agen perdamaian. Kaum ibu harus diberikan pencerahan karena kelompok tersebut dijadikan salah satu sasaran potensial oleh jaringan terorisme.

(Sumber : Suara,com)

Berita Terkait

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB