1TULAH.COM -Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan disebut mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Teddy Minahasa pun menepis lalu angkat bicara dan membantah tuduhan tersebut.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa benar ada dari kliennya tersebut, Henry mengaku yakin Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.
“Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia,” jelas Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022) seperti dikutip pmjnews.
Sementara itu,Teddy Minahasa mengatakan bahwa dirinya mengaku hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.
Lanjut Teddy, keesokan harinya dirinya kembali disuntik bius lantaran akan menjalani tindakan perawatan akar gigi.
“Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam,” terangnya.
Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, lanjut Teddy, dirinya mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.
“Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya ‘membantu’ mengedarkan narkoba,” imbuhnya.
“Kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba,” sambungnya. (suara.com)










![Logo Piala Dunia 2026 yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. [WBALTV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/dunia2026-225x129.jpg)

![Logo Piala Dunia 2026 yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. [WBALTV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/dunia2026-360x200.jpg)







