Selain Apin BK, Polri juga Tangkap Tiga Orang Tersangka Judi Online di Luar Negeri

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta terkait pemulangan tersangka bandar judi online kelas kakap Apin BK, Jumat (14/10/2022) malam. (suara.com)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta terkait pemulangan tersangka bandar judi online kelas kakap Apin BK, Jumat (14/10/2022) malam. (suara.com)

1TULAH.COM – Usai menangkap Apin BK bos judi Online kelas kakap di Malaysia, terbaru Polri juga menangkap DPO tersangka kasus judi online lainnya.

Kabar disampaikan langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait penangkapan bandar judi online.

Tiga tersangka ditangkap di Kamboja dan sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Dalam keterangan yang disampaikan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/10/2022) malam, Kapolri menyebut tersangka sedang dalam perjalanan.

Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam dan dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (15/10).

“Besok (Sabtu) pagi juga ada tiga DPO (daftar pencarian orang) Polri yang kami bawa dari Kamboja,” terangnya dilansir dari suara.com.

Untuk kelancaran pemulangan ketiga DPO itu, tambah Kapolri, tim gabungan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kamboja, Imigrasi dan Kepolisian Kamboja.

Baca Juga :  Demonstrasi Besar-besaran di London Desak Inggris Hentikan Dukungan ke Israel

Hari ini tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buron setelah melarikan diri ke Singapura.

Sebelumnya Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia berkat kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema police to police.

Menurut Sigit, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

“Tentunya ini jadi komitmen Polri untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online, sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak Presiden,” kata Kapolri.

Dalam pengusutan kasus judi online ini, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari jumlah itu, empat orang di antaranya telah dilakukan pencekalan dan enam orang lainnya melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga :  Kembali Jadi Ketua Dewan Syuro PKB Usai Purna Tugas Wapres, Ma'ruf Amin: Kiai Jangan Lupa Politik

Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi daring yang diburu penyidik Polri.

Adapun empat orang tersangka yang telah dicekal ke luar negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.

Kapolri mengatakan tersangka Apin BK akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setiba di Tanah air, kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus judi online yang telah dilakukan.

“Apin BK untuk saat ini kami periksa dulu setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintah Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” katanya.
(sumber : suara.com)

Berita Terkait

Borneo FC Raih Kemenangan Dramatis, Jaga Asa Lolos ke Semifinal AFF Club Championship
Macan Kumbang Hitam Bikin Heboh, Populasi Macan Tutul Jawa di Bromo Meningkat
Alyssa Soebandono Kembali Curi Perhatian dengan Penampilan Awet Muda, Netizen: Mirip Anak Kuliahan!
Indonesia Ketinggalan! Singapura Sudah Panen Cuan dari Pajak Karbon
Legislator PDIP Kritik Usulan Kampus Kelola Tambang: Saya Khawatir Ini Upaya Pembungkaman
Golkar Anggap Pansus Belum Diperlukan Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang
Benarkah Presiden Pecat Pimpinan KPK karena Gagal Tangkap Hasto? Cek Faktanya di Sini!
Seorang PRT Dituduh Maling dan Disiksa, Pelaku Anak Majikan Bawa Cutter

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:54 WIB

Borneo FC Raih Kemenangan Dramatis, Jaga Asa Lolos ke Semifinal AFF Club Championship

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:45 WIB

Macan Kumbang Hitam Bikin Heboh, Populasi Macan Tutul Jawa di Bromo Meningkat

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:37 WIB

Alyssa Soebandono Kembali Curi Perhatian dengan Penampilan Awet Muda, Netizen: Mirip Anak Kuliahan!

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:27 WIB

Indonesia Ketinggalan! Singapura Sudah Panen Cuan dari Pajak Karbon

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:03 WIB

Legislator PDIP Kritik Usulan Kampus Kelola Tambang: Saya Khawatir Ini Upaya Pembungkaman

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:57 WIB

Golkar Anggap Pansus Belum Diperlukan Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:54 WIB

Benarkah Presiden Pecat Pimpinan KPK karena Gagal Tangkap Hasto? Cek Faktanya di Sini!

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:50 WIB

Seorang PRT Dituduh Maling dan Disiksa, Pelaku Anak Majikan Bawa Cutter

Berita Terbaru