Tragedi Stadion Kanjuruhan : Wagub Jatim Sebut 174 Korban Meninggal Dunia

- Jurnalis

Minggu, 2 Oktober 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laga Arema FC dan Persebaya berakhir rusuh usai Arema FC kalah 2-3 (suara.com)

Laga Arema FC dan Persebaya berakhir rusuh usai Arema FC kalah 2-3 (suara.com)

DPR RI menyoroti penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian dalam penanganan suporter usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. DPR meminta tragedi yang menjadi sebab seratus lebih suporter tewas ini untuk diusut.

Ketua Komisi X DPR yang membidangi olahraga, Syaiful Huda mengatakan bahwa tragedi yang tewaskan banyak suporter itu tidak perlu terjadi, apabila semua pihak bisa melakukan antisipasi dengan baik.

“Karena itu saya meminta supaya tragedi ini diusut sampai tuntas dan harus ada yang bertanggung jawab,” kata Huda dalam keterangan video dikutip di akun Instagram @syaifulhooda, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga :  Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara, Pengusaha Tuntut Badan Gizi Nasional!

Huda mewakili Komisi X menyatakan sangat berduka dan prihatin atas tragedi yang akibatkan banyak suporter dan pihak lain tewas.

“Kita prihatin, kita sedih sebagai publik pecinta bola kita 157 dikabarkan orang-orang meninggal, baik pihak suporter dan pihak lain dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang,” kata Huda kepada suara.com (jarignan media 1tulah.com.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan, tentang pentingnya menjaga hak dan kewajiban oleh setiap pihak, baik panitia penyelenggara, aparat, pemain dan suporter dalam setiap penyelenggaraan olahraga.

Ia berujar bahwa panitia wajib menyiapkan seluruh perangkat pertandingan, rasio jumlah aparat harus sebanding dengan jumlah penonton, suporter wajib menjaga ketertiban. Ia lantas menyoroti penggunaan gas air mata oleh kepolisian.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

“Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam event olahraga, misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata dan lain-lain. Kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/22 tentang Keolahragaan,” kata Hetifah.

“Suporter telah diatur dalam Pasal 54 dan 55, seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan. Namun suporter harus menjaga ketertiban selama pertandingan,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya
Wagub Kalteng Resmikan Bazar Produk Unggulan MTQ VIII KORPRI di Murung Raya
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Wagub Edy Pratowo Tiba di Murung Raya, Siap Buka MTQ VIII KORPRI Tingkat Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:08 WIB

Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:17 WIB

Wagub Kalteng Resmikan Bazar Produk Unggulan MTQ VIII KORPRI di Murung Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:00 WIB

Wagub Edy Pratowo Tiba di Murung Raya, Siap Buka MTQ VIII KORPRI Tingkat Kalteng

Berita Terbaru