Kakak Tebas Adik Kandung Pakai Parang di Buntok, Pemicunya Cekcok Masalah Sepele

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pelaku tersangka penganiyaan (atas) dan korban saat ditangani di RSUD Buntok (bawah), Jumat (30/9/2022) Foto. Alifansyah/1tulah.com

Foto pelaku tersangka penganiyaan (atas) dan korban saat ditangani di RSUD Buntok (bawah), Jumat (30/9/2022) Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Hanya cekcok masalah sepele, SN (53) alias Udin seorang tukang jahit tega menebas S (33)  adik kandungnya sendiri, dengan sebilah parang.

Hal itu dilakukan pelaku membabi buta dan mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah, Kamis (29/9/2022) malam.

Berdasarkan informasi di peroleh wartawan media ini, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang. Peristiwanya sendiri terjadi di rumah mereka, di Jalan Kartini, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan sekitar pukul 18.30 WIB.

AKBP Yusfandi Usaman, Kapolres Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Ipda H. Tonie, Kapolsek Dusun Selatan membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di depan rumah pelaku.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku yang berprofesi sebagai tukang jahit tersebut bertanya kepada korban, siapa yang menceritakan bahwa pelaku tidak diperbolehkan lagi datang ke toko.

Ia menambahkan, namun pertanyaan itu justru dijawab oleh korban dengan nada menantang pelaku untuk berduel. Mendengar hal itu, pelaku langsung pergi ke dapur dan mengambil sebilahparang.

Lalu kemudian pelaku kembali ke depan rumah dan langsung menebas sang adik menggunakan parang yang dibawanya.

“Korban sempat melawan dengan mengayunkan helmnya ke arah pelaku, namun pelaku berhasil menghindar,” ungkap Kapolsek.

Akibat dari perkelahian tersebut, sambung Kapolsek, menyebabkan korban menderita luka sobek di bagian tangan, badan sebelah kanan serta kepala dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Jaraga Sasameh Buntok.

Baca Juga :  KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Usai kejadian berdarah tersebut, pelaku merasa bersalah kemudian menyerahkan diri ke Kantor Polsek Dusun Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Benar, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” kata Ipda H. Tonie.

Hingga berita ini naik tayang, bellum didapat konfirmasi kepada terduga pelaku, atau pun pihak keluarga. Namun wartawan media ini, terus mengupayakan konfirmasi hinga ia tega melukai adiknya sendiri. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Berita Terbaru