Menuai Kritikan, Tanggapan Febri Diansyah jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febri Diansyah (IST)

Febri Diansyah (IST)

1TULAH.COMFebri Diansyah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo.

Keputusan Febri tersebut banyak menuai kritikan publik atas keputusannya mendampingi Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua

Menurut Febri Diansyah keputusannya menjadi kuasa hukum Putri Chandrawathi merupakan pertanggung jawaban moralnya kepada masyarakat setelah

“Ada satu pertanggung jawaban penting yang kami pegang sebagai advokat yakni  penegak hukum,” kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/09/2022).

Baca Juga :  99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Sebagai seorang advokat yang merupakan salah satu bagian penegak hukum, kata dia, memiliki kewajiban untuk menjalankan profesinya sesuai aturan yang berlaku.

“Sama seperti penegak hukum, kepolisian, kejaksaan dan undang-Undang bilang seperti itu. Sebagai penegak hukum kami juga punya kewajiban menjalankan profesi ini sesuai standar yang ada,” imbuhnya.

Dia menegaskan akan melakukan pendampingan hukum secara objektif.
“Salah satu poin penting yang akan kami coba sederhanakan agar lebih mudah diterima semua adalah standar objektifitas,” sambungnya.

Baca Juga :  Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Ditambahkan, selalu kuasa hukum Putri dia bersikap objektif dan dalam proses hukum akan dilakukan secara terbuka serta bukti akan saling diuji.

“Bukan hanya berkeadilan bagi kami, namun juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Baik itu Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban dan masyarakat yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan,” tandasnya.

Menurutnya, untuk porses hukum yang berkeadilan akan dapat diperoleh dengan membukanya secara objektif. (suara.com)

Berita Terkait

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:41 WIB

Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 19:32 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Berita Terbaru