Pemuda Asal Teweh Edar Sabu di Puruk Cahu, Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Asal Teweh Edar Sabu di Puruk Cahu, Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi

Pemuda Asal Teweh Edar Sabu di Puruk Cahu, Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi

1TULAH.COM, PURUK CAHU- Pengedar narkoba jenis sabu tak pernah habis di Kabupaten Murung Raya, Kalteng. Satu persatu para pelaku pun diciduk polisi.

Seperti Senin (26/09/2022) malam sekira pukul 20.30 Wib Satresnarkoba mengamankan seorang pemuda berinisial INS alias Ikhsan (20) dengan alamat jalan Semoga Indah Rt.014, Rw. 004, Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalteng.

Dari tangan terduga pelaku Satresnarkoba Polres Murung Raya berhasil mengamankan
1 paket plastik klip transparan diduga berisikan sabu dengan berat sekitar 2.15 gram, 1 unit hp merk oppo A15, 1 buah teskit Rapit Diagnostic.

Hasil tes urine pelaku Iksan juga positif mengandung Methamfetamine atau Narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Narkoba Iptu Heri Purwanto mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi yang sebelumnya sudah diintai polisi.

“Penangkapan saat kita melaksanakan kegiatan operasi antik Telabang dan menindak lanjuti laporan masyarakat akan adanya transaksi sabu.selanjutnya Satnarkoba melakukan penyelidikan saat pelaku berada depan kantor Banwaslu Jalan Ahmad Yani langsung ditangkap,” ujar Kasat Narkoba yang memimpin langsung penangkapan.

Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat 2,15 gram yang berada di genggaman tangan dan pada saat lpenggeledahan dan penangkapan di saksikan oleh warga setempat.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

“Barang bukti yang kita temukan dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Murung Raya untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh anggota Satres Narkoba Polres Murung Raya,” ujar Kasat.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara pelaku kepada 1tulah.com mengaku mendapat barang dari Muara Teweh dan baru dua kali ke Puruk Cahu.

“Barang di dapat dari Muara Teweh dan untuk di jual ke Puruk Cahu baru dua sampai tiga kali saja,” kata dia. Namun begitu saat ini Satresnarkoba terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan lainnya. (*)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe
Slottio: The Mobile‑First Slot Experience för Snabba Vinster
Kakadu Casino: Schnelle Mobile Gewinne unterwegs
Spirit Casino: Quick‑Hit Thrills for the Modern Mobile Player
Prabowo Dukung Perdamaian Thailand dan Kamboja di Forum KTT ASEAN
Heriyus Apresiasi Semangat Kontingen Murung Raya yang Akan Berlaga di FBIM 2026
Spinmama Casino Review: Golpes Rápidos y Juegos de Slots de Alta Intensidad
ThePokies Casino: Quick Wins and Fast‑Paced Play for Aussie Gamblers

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:50 WIB

Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:03 WIB

Slottio: The Mobile‑First Slot Experience för Snabba Vinster

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:34 WIB

Kakadu Casino: Schnelle Mobile Gewinne unterwegs

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WIB

Spirit Casino: Quick‑Hit Thrills for the Modern Mobile Player

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:57 WIB

Heriyus Apresiasi Semangat Kontingen Murung Raya yang Akan Berlaga di FBIM 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:44 WIB

Spinmama Casino Review: Golpes Rápidos y Juegos de Slots de Alta Intensidad

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:40 WIB

ThePokies Casino: Quick Wins and Fast‑Paced Play for Aussie Gamblers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Pengurus BPC HIPMI Barito Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dorong Sektor UMKM

Berita Terbaru

Berita

Kakadu Casino: Schnelle Mobile Gewinne unterwegs

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:34 WIB