Pemuda Asal Teweh Edar Sabu di Puruk Cahu, Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Asal Teweh Edar Sabu di Puruk Cahu, Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi

Pemuda Asal Teweh Edar Sabu di Puruk Cahu, Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi

1TULAH.COM, PURUK CAHU- Pengedar narkoba jenis sabu tak pernah habis di Kabupaten Murung Raya, Kalteng. Satu persatu para pelaku pun diciduk polisi.

Seperti Senin (26/09/2022) malam sekira pukul 20.30 Wib Satresnarkoba mengamankan seorang pemuda berinisial INS alias Ikhsan (20) dengan alamat jalan Semoga Indah Rt.014, Rw. 004, Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalteng.

Dari tangan terduga pelaku Satresnarkoba Polres Murung Raya berhasil mengamankan
1 paket plastik klip transparan diduga berisikan sabu dengan berat sekitar 2.15 gram, 1 unit hp merk oppo A15, 1 buah teskit Rapit Diagnostic.

Hasil tes urine pelaku Iksan juga positif mengandung Methamfetamine atau Narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Sebab KPK Melakukan Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Narkoba Iptu Heri Purwanto mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi yang sebelumnya sudah diintai polisi.

“Penangkapan saat kita melaksanakan kegiatan operasi antik Telabang dan menindak lanjuti laporan masyarakat akan adanya transaksi sabu.selanjutnya Satnarkoba melakukan penyelidikan saat pelaku berada depan kantor Banwaslu Jalan Ahmad Yani langsung ditangkap,” ujar Kasat Narkoba yang memimpin langsung penangkapan.

Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat 2,15 gram yang berada di genggaman tangan dan pada saat lpenggeledahan dan penangkapan di saksikan oleh warga setempat.

Baca Juga :  Polri Lakukan Pemeriksaan Terhadap 172 Produsen MinyaKita

“Barang bukti yang kita temukan dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Murung Raya untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh anggota Satres Narkoba Polres Murung Raya,” ujar Kasat.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara pelaku kepada 1tulah.com mengaku mendapat barang dari Muara Teweh dan baru dua kali ke Puruk Cahu.

“Barang di dapat dari Muara Teweh dan untuk di jual ke Puruk Cahu baru dua sampai tiga kali saja,” kata dia. Namun begitu saat ini Satresnarkoba terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan lainnya. (*)

Berita Terkait

Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS
Timnas Indonesia Tiba di Australia, Optimis Raih Poin Lawan Australia
Bupati Mura Heriyus  Serahkan LKPJ Tahun 2024
Kasus Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte: Pendukung Demo, Tuntut Keadilan di Hari Jadi Davao
RUU TNI Dikhawatirkan Kembalikan Dwifungsi TNI, Pakar Soroti Potensi Bisnis Militer!
Momentum Ramadhan, PWI Murung Raya Salurkan Bantuan
Para Pencari Tuhan (PPT) Jilid 18: Mengapa Tetap Populer Selama 18 Tahun?
Bentrokan di Maluku Tenggara Memakan Korban, Dua Pemuda Meninggal

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:45 WIB

Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS

Senin, 17 Maret 2025 - 15:19 WIB

Timnas Indonesia Tiba di Australia, Optimis Raih Poin Lawan Australia

Senin, 17 Maret 2025 - 13:28 WIB

Bupati Mura Heriyus  Serahkan LKPJ Tahun 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 09:27 WIB

Kasus Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte: Pendukung Demo, Tuntut Keadilan di Hari Jadi Davao

Senin, 17 Maret 2025 - 09:10 WIB

RUU TNI Dikhawatirkan Kembalikan Dwifungsi TNI, Pakar Soroti Potensi Bisnis Militer!

Senin, 17 Maret 2025 - 07:50 WIB

Momentum Ramadhan, PWI Murung Raya Salurkan Bantuan

Senin, 17 Maret 2025 - 05:24 WIB

Para Pencari Tuhan (PPT) Jilid 18: Mengapa Tetap Populer Selama 18 Tahun?

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:27 WIB

Bentrokan di Maluku Tenggara Memakan Korban, Dua Pemuda Meninggal

Berita Terbaru

Bupati Tanah Laut (Tala), H Rahmat Trianto, secara resmi meluncurkan program Sapa, Salam, Senyum, Layani (Salami) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tala, Senin, 17 Maret 2025. Foto: M Lutfi Ashidiqi/1tulah.com

KABUPATEN TANAH LAUT

Bupati Rahmat Luncurkan Salami, Siap Melayani Masyarakat Tala Sepenuh Hati

Senin, 17 Mar 2025 - 16:45 WIB

Voice of America. (BBC Indonesia)

Berita

Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS

Senin, 17 Mar 2025 - 15:45 WIB