Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, Kuasa Hukum : Kami Sudah Berkirim Surat

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua Lukas Enembe (suara.com)

Gubernur Papua Lukas Enembe (suara.com)

1TULAH.COMKPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk hadir pada Senin, 26 September 2022, di gedung KPK. Lukas bakal diperiksa sebagai tersangka.

Meski begitu, Lukas Enembe masih mangkir dari panggilan KPK. Lukas Enembe ternyata beralasan sakit walau tidak dijelaskan apa penyakitnya.

“Kita sudah laporkan hari Jumat kemarin ke KPK, tidak mungkin hadir dalam keadaan sakit,” kata kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, melansir suara.com Senin, 26 September 2022.

Baca Juga :  PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Ia mengatakan, pihaknya telah bersurat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan. “Ya masih sakit, kami sudah bikin surat resmi ke KPK untuk minta ditunda,” kata dia.

Sementara itu terkait kabar Lukas Enembe yang bermain kasino di luar negeri, Aloysius enggan berkomentar lebih jauh.

“Nanti akan kami terangkan saat jumpa pers di Kantor Perwakilan Papua di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK.

Adapun panggilan tersebut merupakan panggilan kedua Lukas Enembe. Dan sebelumnya, Lukas telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya pada panggilan pertama 12 September lalu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ini merupakan surat panggilan kedua. Sebelumnya, Lukas Enembe dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir. (suara.com).

Berita Terkait

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026
PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:41 WIB

Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Berita Terbaru