1TULAH.COM – KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk hadir pada Senin, 26 September 2022, di gedung KPK. Lukas bakal diperiksa sebagai tersangka.
Meski begitu, Lukas Enembe masih mangkir dari panggilan KPK. Lukas Enembe ternyata beralasan sakit walau tidak dijelaskan apa penyakitnya.
“Kita sudah laporkan hari Jumat kemarin ke KPK, tidak mungkin hadir dalam keadaan sakit,” kata kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, melansir suara.com Senin, 26 September 2022.
Ia mengatakan, pihaknya telah bersurat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan. “Ya masih sakit, kami sudah bikin surat resmi ke KPK untuk minta ditunda,” kata dia.
Sementara itu terkait kabar Lukas Enembe yang bermain kasino di luar negeri, Aloysius enggan berkomentar lebih jauh.
“Nanti akan kami terangkan saat jumpa pers di Kantor Perwakilan Papua di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK.
Adapun panggilan tersebut merupakan panggilan kedua Lukas Enembe. Dan sebelumnya, Lukas telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya pada panggilan pertama 12 September lalu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ini merupakan surat panggilan kedua. Sebelumnya, Lukas Enembe dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir. (suara.com).