Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, Kuasa Hukum : Kami Sudah Berkirim Surat

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua Lukas Enembe (suara.com)

Gubernur Papua Lukas Enembe (suara.com)

1TULAH.COMKPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk hadir pada Senin, 26 September 2022, di gedung KPK. Lukas bakal diperiksa sebagai tersangka.

Meski begitu, Lukas Enembe masih mangkir dari panggilan KPK. Lukas Enembe ternyata beralasan sakit walau tidak dijelaskan apa penyakitnya.

“Kita sudah laporkan hari Jumat kemarin ke KPK, tidak mungkin hadir dalam keadaan sakit,” kata kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, melansir suara.com Senin, 26 September 2022.

Baca Juga :  KPK Usut Mekanisme Pengisian Kuota Haji Indonesia 2023-2024

Ia mengatakan, pihaknya telah bersurat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan. “Ya masih sakit, kami sudah bikin surat resmi ke KPK untuk minta ditunda,” kata dia.

Sementara itu terkait kabar Lukas Enembe yang bermain kasino di luar negeri, Aloysius enggan berkomentar lebih jauh.

“Nanti akan kami terangkan saat jumpa pers di Kantor Perwakilan Papua di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK.

Adapun panggilan tersebut merupakan panggilan kedua Lukas Enembe. Dan sebelumnya, Lukas telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya pada panggilan pertama 12 September lalu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ini merupakan surat panggilan kedua. Sebelumnya, Lukas Enembe dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir. (suara.com).

Berita Terkait

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2
Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa
KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA
Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung
Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:42 WIB

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:56 WIB

KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Berita Terbaru