Bawaslu Murung Raya Rekrut 30 Anggota Panwascam, Cek Tanggal Pendaftaran dan Syaratnya

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heti Helpinon selaku Koordinator Devisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu  (1tulah.com)

Heti Helpinon selaku Koordinator Devisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu (1tulah.com)

1TULAH.COM, PURUK CAHU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah segera membuka pendaftaran panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) sebagai persiapan dalam menghadapi pemilihan legislatif, kepala daerah dan presiden tahun 2024 mendatang.

Total kebutuhan anggota Panwascam mencapai 30 orang dan pendaftaran dimulai dari tangga 21 sampai 27 September 2022.

Rekrutmen Panwascam ini dibuka oleh Bawaslu Murung Raya menyusul turunnya keputusan ketua Bawaslu RI tentang pedoman pembentukan panwaslu kecamatan untuk Pemilihan Umum 2024.

“Untuk kebutuhan panwascam per kecamatan itu sebanyak 3 orang. Kita di Murung Raya terdapat 10 kecamatan sehingga terdapat 30 orang yang akan direkrut,” ujar Heti Helpinon selaku Koordinator Devisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu Murung Raya, Senin (19/9/2022).

Salah satu Komisioner Bawaslu Murung Raya ini juga mengatakan, secara keseluruhan perekrutan untuk anggota panwascam kali ini minimal dua kali dari kebutuhan untuk setiap kecamatannya.

Baca Juga :  Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

“Artinya, total terdapat sekitar 60 anggota panwascam yang akan dijaring, hanya saja yang akan dilantik per kecamatan cuma 3 orang dan 3 lainnya di masing-masing kecamatan akan berstatus cadangan atau pengganti apabila nantinya terdapat anggota yang mengundurkan diri di tengah perjalanan,” kata dia.

“Nantinya, apabila di perjalanan ada yang mundur atau sesuatu hal terjadi maka yang cadangan ini akan menggantikan,” tambahnya.

Sejauh ini, kata Heti, proses rekrutmen panwascam masih tahap sosialisasi dan untuk pembukaan penerimaan berkas pendaftaran dimulai pada 21-27 September 2022.

Untuk proses pendaftaran, Heti mengatakan sistemnya menggunakan jalur online, dan diharapkan para pelamar bisa datang ke kantor Bawaslu kabupaten untuk menyerahkan berkas serta akan dibantu oleh petugas yang sudah ditunjuk untuk didaftarkan secara online.

Adapun jadwal untuk pelaksanaan tes tertulis dan tes wawancara terhadap para calon anggota panwascam yang lolos seleksi administrasi dilaksanakan pada 14-16 Oktober dan hasilnya akan diumumkan sebelum pelantikan Panwascam tanggal 28 Oktober 2022.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Apresiasi Persiapan Simulasi Akreditasi RSUD Puruk Cahu

Ia menambahkan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah setiap Panwascam harus terdapat peserta dari kalangan perempuan dan membuka peluang juga untuk penyandang disabilitas.

“Kuota keterwakilan perempuan 30 persen, dan jika dalam proses pendaftaran dan penerimaan berkas, tidak ada kalangan perempuan yang mendaftar atau jumlah peserta tidak memenuhi kuota, maka Bawaslu Murung Raya akan memperpanjang masa pendaftaran,” bebernya

Adapun dokumen yang perlu disiapkan oleh sebagai syarat pelamar, di antaranya fotokopi KTP, pas foto, fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir.

Begitu juga dengan daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit atau puskesmas, ditambah surat keterangan bebas narkoba.

Kemudian, calon pendaftar diminta menyiapkan sejumlah surat pernyataan seperti tidak pernah menjadi anggota partai politik (Parpol) atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun saat pendaftaran. (*)

Berita Terkait

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terbaru