Bawaslu Murung Raya Rekrut 30 Anggota Panwascam, Cek Tanggal Pendaftaran dan Syaratnya

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heti Helpinon selaku Koordinator Devisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu  (1tulah.com)

Heti Helpinon selaku Koordinator Devisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu (1tulah.com)

1TULAH.COM, PURUK CAHU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah segera membuka pendaftaran panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) sebagai persiapan dalam menghadapi pemilihan legislatif, kepala daerah dan presiden tahun 2024 mendatang.

Total kebutuhan anggota Panwascam mencapai 30 orang dan pendaftaran dimulai dari tangga 21 sampai 27 September 2022.

Rekrutmen Panwascam ini dibuka oleh Bawaslu Murung Raya menyusul turunnya keputusan ketua Bawaslu RI tentang pedoman pembentukan panwaslu kecamatan untuk Pemilihan Umum 2024.

“Untuk kebutuhan panwascam per kecamatan itu sebanyak 3 orang. Kita di Murung Raya terdapat 10 kecamatan sehingga terdapat 30 orang yang akan direkrut,” ujar Heti Helpinon selaku Koordinator Devisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu Murung Raya, Senin (19/9/2022).

Salah satu Komisioner Bawaslu Murung Raya ini juga mengatakan, secara keseluruhan perekrutan untuk anggota panwascam kali ini minimal dua kali dari kebutuhan untuk setiap kecamatannya.

Baca Juga :  Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

“Artinya, total terdapat sekitar 60 anggota panwascam yang akan dijaring, hanya saja yang akan dilantik per kecamatan cuma 3 orang dan 3 lainnya di masing-masing kecamatan akan berstatus cadangan atau pengganti apabila nantinya terdapat anggota yang mengundurkan diri di tengah perjalanan,” kata dia.

“Nantinya, apabila di perjalanan ada yang mundur atau sesuatu hal terjadi maka yang cadangan ini akan menggantikan,” tambahnya.

Sejauh ini, kata Heti, proses rekrutmen panwascam masih tahap sosialisasi dan untuk pembukaan penerimaan berkas pendaftaran dimulai pada 21-27 September 2022.

Untuk proses pendaftaran, Heti mengatakan sistemnya menggunakan jalur online, dan diharapkan para pelamar bisa datang ke kantor Bawaslu kabupaten untuk menyerahkan berkas serta akan dibantu oleh petugas yang sudah ditunjuk untuk didaftarkan secara online.

Adapun jadwal untuk pelaksanaan tes tertulis dan tes wawancara terhadap para calon anggota panwascam yang lolos seleksi administrasi dilaksanakan pada 14-16 Oktober dan hasilnya akan diumumkan sebelum pelantikan Panwascam tanggal 28 Oktober 2022.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Serahkan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus pada Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

Ia menambahkan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah setiap Panwascam harus terdapat peserta dari kalangan perempuan dan membuka peluang juga untuk penyandang disabilitas.

“Kuota keterwakilan perempuan 30 persen, dan jika dalam proses pendaftaran dan penerimaan berkas, tidak ada kalangan perempuan yang mendaftar atau jumlah peserta tidak memenuhi kuota, maka Bawaslu Murung Raya akan memperpanjang masa pendaftaran,” bebernya

Adapun dokumen yang perlu disiapkan oleh sebagai syarat pelamar, di antaranya fotokopi KTP, pas foto, fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir.

Begitu juga dengan daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit atau puskesmas, ditambah surat keterangan bebas narkoba.

Kemudian, calon pendaftar diminta menyiapkan sejumlah surat pernyataan seperti tidak pernah menjadi anggota partai politik (Parpol) atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun saat pendaftaran. (*)

Berita Terkait

Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif
Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim
Bukan Sekadar Skor 2-1, Semifinal Piala Dunia 2026 Jadi Ujian Nyata Karakter Juara
KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK dalam Kasus Muara Enim
KPK Periksa Aspri Bupati Tulungagung Nonaktif Terkait Dugaan Korupsi
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan
DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6
Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02 WIB

Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Bukan Sekadar Skor 2-1, Semifinal Piala Dunia 2026 Jadi Ujian Nyata Karakter Juara

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:54 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK dalam Kasus Muara Enim

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

KPK Periksa Aspri Bupati Tulungagung Nonaktif Terkait Dugaan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:15 WIB

Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Berita Terbaru