Belajar dari Youtube, Wanita di Muara Teweh Nekat Mengoplos Gas Elpiji

- Jurnalis

Sabtu, 17 September 2022 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku SN dan A diamankan polisi melakukan pengoplosan gas subsidi 3 kg ke tabung elpiji 12 kg. Keduanya kini mendekam di jeruji besi Mapolres Barito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

Dua pelaku SN dan A diamankan polisi melakukan pengoplosan gas subsidi 3 kg ke tabung elpiji 12 kg. Keduanya kini mendekam di jeruji besi Mapolres Barito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Ternyata seorang wanita di Kota Muara Teweh berinisial SN alias Pitri mengoplos gas elpiji 3 kg ke tabung 12 kg, belajar dari youtube.

Hal ini diakui pelaku di hadapan penyidik, di Mapolres Barito Utara, Jumat 16 September 2022.

SN alias Pitri mengoplos gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg, tidak sendiri. Ia melakukan tindakan culas bersama A alias Anto. Kegiatan mereka ini sudah sudah yang kedua kalinya, sejak dilakukan pertama kali pada 26 Agustus 2022.

“Yang tertangkap tangan sedang mengoplos atau menyalin gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg adalah saudari SN alias Pitri. Ia melakukan sendiri. Namun di bulan Agustus lalu, adalah A alias Anto yang melakukan pengoplosan.

Masih tersisa 5 tabung belum laku dari 9 tabung yang terisi gas elpiji subsidi ke tabung 12 kg. Karena itu kedua ditetapkan tersangka dalam tindak pidana penyalahgunaan niaga bahan bakar gas,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Setia Budiarjo didampingi Banit III Eksus, Aiptu Imam, Jumat malam.

Baca Juga :  PWI Murung Raya Amankan Posisi Ketiga Turnamen Futsal Se-DAS Barito

Berita terkaitPolisi Gerebek Tempat Oplosan Gas di Kota Muara Teweh, LGP 3 Kg Dipindah ke Tabung LPG 12 Kg

Sedangkan, SN alias Pitri, sambungnya, nekat melakukan pengoplosan di tanggal 15 September 2022, karena saat itu A alias Anto tidak datang.

Mengingat peralatan untuk menyuling dan mengoplos elpiji sudah lengkap. Ia nekat dan mencontohkan cara menyalin gas itu mengikuti pembelajaran dari youtube.

“Kalau kegiatan kedua ini pelaku tidak mendapatkan untung, karena keburu di gerebek rumahnya. Namun dari kegiatan pertama bulan Agustus, mereka berdua dapat mengoplos 9 tabung gas epliji yang disalin dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg,” terang AKP Wahyu Setia Budiarjo.

Baca Juga :  KPK Periksa Aspri Bupati Tulungagung Nonaktif Terkait Dugaan Korupsi

Baca jugaBuruan, Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Dibuka Akhir September 2022

Sementara itu, SN alias Pitri kepada media ini dan juga penyidik mengatakan, dari kegiatan ilegal yang dilakukannya, dalam satu tabung mereka mendapat keuntungan Rp80 ribu.

Ia memberikan upah kepada A alias Anto, sebesar Rp30 ribu. Namun kata dia, dari 9 tabung elpiji 12 kg yang disalin dari tabung 3 kg, yang sempaat terjual hanya 4 tabung. Masih tersisa 5 tabung yang belum terjual dan semua sudah disita polisi,” kata SN alias Pitri.

Sementara A alias Anto, ketika diminta komentarnya tak menjawab. Ia hanya tertunduk diam membisu.

Pantauan media ini di Mapolres Barito Utara, Jumat malam, terlihat keluarga dan anak kedua pelaku datang menjengguk. Kedua pelaku terlihat pasrah, sementara dari pihak keluarga dan anak terlihat raut wajah kesedihan.(*)

 

 

 

 

Berita Terkait

Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif
Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim
Bukan Sekadar Skor 2-1, Semifinal Piala Dunia 2026 Jadi Ujian Nyata Karakter Juara
KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK dalam Kasus Muara Enim
KPK Periksa Aspri Bupati Tulungagung Nonaktif Terkait Dugaan Korupsi
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan
DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6
Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02 WIB

Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Bukan Sekadar Skor 2-1, Semifinal Piala Dunia 2026 Jadi Ujian Nyata Karakter Juara

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:54 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK dalam Kasus Muara Enim

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

KPK Periksa Aspri Bupati Tulungagung Nonaktif Terkait Dugaan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:15 WIB

Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Berita Terbaru