Geger, Mayat Nelayan Ditemukan dengan Kondisi Menghitam

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi garis polisi (suara.com)

Ilustrasi garis polisi (suara.com)

1TULAH.COM -Warga Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (14/9/2022) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dengan kondisi menghitam.

Mayat berinisial W (60) itu ditemukan tewas di kediamannya di belakang pasar Lubuk Buaya. “Benar, ditemukan seorang mayat laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan di dalam rumahnya,” kata Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago, dikutip dari Suara.com.

Baca Juga :  Siaga Karhutla 2026, Rahmanto Dorong Patroli dan Deteksi Dini Diperkuat

Menurut Afrino, penemuan mayat itu berawal dari informasi saksi bernama Yoni Rahman (39) yang merupakan anak tiri korban. Awalnya, Yoni mengantarkan nasi ke rumah korban.

Kemudian, Yoni mengetok pintu rumah, namun korban tidak menyahut. Lalu, dia masuk ke dalam rumah yang pintunya tidak terkunci.

“Saat itulah dia menemukan mayat korban dalam kondisi terlentang sudah menghitam pada seluruh badan,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Percepatan Jalan Pekahi–Mendawai, Pangkas Jarak Ratusan Kilometer di Katingan

Mendapati hal itu, Yoni segera menghubungi adik korban bernama Eti Ratni (52) dan meminta pertolongan warga sekitar. Ia juga menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Lubuk Buaya.

Atas kejadian itu, kata Afrino, keluarga korban menolak untuk dilakukan visum baik luar maupun dalam dikarenakan korban sudah sejak lama menderita penyakit diabetes.

“Keluarga korban menolak untuk visum dan sudah dibuat surat pernyataannya,” imbuhnya. (suara.com)

Berita Terkait

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras
Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Berita

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agu 2026 - 06:44 WIB