Aniaya Korban Pakai Senapan Angin dan Parang, Karyawan Bengkel Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 11 September 2022 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan polisi karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan . Peristiwa terjadi di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara, Minggu 11 September 2022.Foto.Deni/1tulah.com

Pelaku saat diamankan polisi karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan . Peristiwa terjadi di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara, Minggu 11 September 2022.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH-Seorang karyawan bengkel mobil bernama Dungli Wahyudi diamankan polisi.

Pelaku dilaporkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Hendrik Saputra (korban), menggunakan senapan angin dan parang.

Peristiwanya sendiri terjadi di jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin, tepatnya di Km 12 Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Minggu, 11 September 2022, sekira pukul 09.30 WIB.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek pada bagian punggung.

“Pelaku sudah kita amankan setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban,” kata Kapolres Barito Utara AKBP I Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setia Budiarjo, kepada 1tulah.com, Minggu malam.

Kasaat Reskrim AKP Wahyu Setia Budiarjo menuturkan, peristiwa terjadinya penganiayaan bermula, Minggu pagi, saat korban Hendrik Saputra sedang berada dirumah. Tiba-tiba datang pelaku Dungli Wahyudi datang yang langsung menembak korban dengan menggunakan senapan Angin. Namun tidak mengenai pelapor.

Baca Juga :  Rupiah Hari Ini Bangkit ke Rp16.862 per Dolar AS, Intervensi BI Akhiri Tren Negatif 8 Hari

Tidak sampai disitu, pelaku yang sudah memuncak marah juga menyerang korban dengan sebilah parang. Sabetan pertama tidak mengenai badan korban lantarn bisa menghindar.

Merasa terancam, korban masuk kedalam rumah dan mengambil sebilah tombak untuk melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Perkelahian keduanya makin tak terkendali.

“Saat itu ada istri korban bernama karlina coba melerai perkelahian  dengan cara merangkul pelaku. Dan entah kenapa malah istri korban disandera, agar korban tak bisa menyerang pelaku menggunakan tombak,” kata AKP Wahyu menuturkan pengakuan pelaku.

Baca Juga :  Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Selanjutnya, saat korban hendak menyerang, ia justru terjatuh. Saat itu pula dengna cepat pelaku menyerang korban dengan parang dan mengenai punggung korban.

“Korban mengalami luka sayatan pada bagian punggung sebelah kanan dan menyebabkan luka robek. Perkelahian keduanya menurut keterangn saksi berlansung di samping rumah korban,” tutup AKP Wahyu.

Atas perbuatannya melakukan tindak pidana penganiayaan, pelaku disangkakan polisi pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 2, 8 bulan dan jika menyebabkan korban cacat seumur hidup kurungan penjara paling lama tahun.

Hingga berita ini tayang, media ini belum mendapat wawancara dengan pelaku dan juga kerabatnya. Namun wartawan media ini akan terus berupaya mendapatkan konfirmasi. (*)

Berita Terkait

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?
Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau
Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?
Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM
Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional
Komitmen Terus Sinergi bersama Pemkab Barut, PT BDA Minta Maaf! Bupati H Shalahuddin: Harap Tak Terulang Lagi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:39 WIB

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:25 WIB

Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:06 WIB

Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:11 WIB

Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:38 WIB

Komitmen Terus Sinergi bersama Pemkab Barut, PT BDA Minta Maaf! Bupati H Shalahuddin: Harap Tak Terulang Lagi

Berita Terbaru