1TULAH.COM, MUARA TEWEH – Seorang pria warga Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial M (40) menjadi korban begal, pencurian dan kekerasan (Curas) Rabu tanggal 07 September 2022 maksm sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban mengalami pencurian dan kekerasan di Desa Hajak pertengahan jalan antara Camp Kandau-C PT. AGU dan Desa Hajak, Kecamaran Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.
Akibat kejadian itu, Korban pun merugi sekitar Rp135 juta dan langsung melapor ke Polres Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP I Gede Pasek Muliadnyana Sik melalui Kasat Reskrim Polres Bariti Utara AKP Wahyu Satyo Budiharjo membenarkan kejadian.
Jalannya kejadian, kata AKP Wahyu, pada saat pelapor R(istri) dan korban mengendarai mobil Carry dari Kandau-C PT. AGU menuju Desa Walur. Di tengah perjalanan mobil yang dikemudikan oleh korban amblas. Kemudian korban turun dari kendaraan untuk memeriksa roda yang amblas.
Namun tanpa diduga, tiba-tiba korban di bacok atau di timpas menggunakan parang oleh seseorang yang tidak dikenal dari arah belakang dan mengenai punggung serta bahu sebelah kiri. Kemudian korban berlari sambil berteriak “Ding lari ada perampok”
“Selanjutnya pelaku menghampiri pelapor yang merupakan istri korban di dalam mobil lalu mendorong tubuh pelapor, serta merebut tas warna hitam milik pelapor yang di dalamnya berisi uang sebesar Rp135.000.000. Atas peristiwa tersebut pelapor melaporkan ke Polres Barito Utara,” terang Kasat, Kamis 8 September 2022.
Kini pelaku masih memburu pelaku. Pelaku disangkakan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai dengan pasal 365 KUH Pidana. Sementara korban yang merupakan pedagang dan warga Kecamatan Gunung Timang dirawat di rumah sakit.(*)