Napi dari Lapas Kendalikan Peredaran Narkoba Jenis Sabu

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti  diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda (suara.com)

Pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda (suara.com)

1TULAH.COM – Polresta Samarinda
menangkap tiga orang pelaku yang mengedarkan narkoba jenis sabu.

Ketiga pelaku narkoba berinisial G, MA dan RR ditangkap di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarida Ulu, Kota Samarinda.

Para pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang Narapidana (Napi) dari Lapas Narkotika Samarinda.

Dari hasil interogasi petugas, G dan MA mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 10,1 gram berasal dari pelaku berinisial RR yang ditangkap di kediamannya Jalan Juanda 4.

Baca Juga :  Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Kasat Satresnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani mengatakan, dari 3 pelaku yang terlibat mereka mengaku mendapat perintah dari bosnya yang berada di Lapas Narkotika Samarinda.

“Setelah kasus kami kembangkan lebih dalam, akhirnya RR mengakui menerima perintah dari atasannya yang saat ini berada di Lapas Narkotika Samarinda, yaitu MFM untuk membagikan narkoba kepada para pengedar seperti G dan MA,” ujar Kasat mengutip dari suarakaltim.id – jaringan suara.com, Selasa 6 September 2022.

Baca Juga :  Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Ia melanjutkan, ketiga pelaku peredaran narkoba G, MA, dan RR telah dibawa ke Mapolresta Samarinda. Sedangkan MFM dijemput di lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut disita sabu-sabu seberat 10,1 gram, uang tunai Rp 400 ribu yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

“Mengamankan 4 unit HP milik para pelaku, dan 1 unit sepeda motor merek Honda yang digunakan pelaku G dan MA saat diamankan petugas,” tandasnya. (suara.com)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026
PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Berita Terbaru