Warga Desa Tumbang Langgah Keluhkan Sulitnya Penerbitan SHM

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Kesadaran warga di Desa Tumbang Langgah, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas terhadap status kepemilikan lahan sangat besar. Sayangnya, kondisi ini tidak diimbangi dengan pelayanan yang memadai dalam sektor pertanahan atau agraria.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menyebut masyarakat di Tumbang Langgah, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gumas mengharapkan adanya kemudahan dalam pelayanan administrasi terutama kepengurusan sertifikat tanah.

Kuwu mengungkapkan, saat reses di wilayah itu dirinya menerima aspirasi dari masyarakat terkait sulitnya mengurus penerbitan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Negara (BPN), sehingga sejumlah masyarakat setempat hingga kini belum memiliki sertifikat lahan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat

“Masyarakat setempat berharap ada kemudahan penerbitan sertifikat supaya status tanah disana menjadi jelas milik siapa. Kalau dari informasi yang disampaikan masyarakat, lahan milik mereka tidak bisa disertifikatkan itu karena lahan tidak masuk dalam koordinat BPN. Hal ini tentu perlu segera ditindaklanjuti,” kata Kuwu Senilawati kepada 1tulah.com, Jumat (26/8/2022).

Kuwu mengatakan, di sisi lain ada hal yang cukup memberatkan masyarakat yaitu adanya pungutan pajak bumi dan bangunan (PBB), padahal selama ini lahan tersebut belum bersertifikat atas nama masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi dengan BNN untuk Berantas Narkoba

Terlepas dari itu, ia mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap melaksankan kewajiban membayar pajak walaupun lahannya belum disertifikatkan.

Pembayaran PBB tersebut disetorkan pada perwakilan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gumas di Kecamatan Rungan Barat.

“Permasalahan ini akan secepatnya saya sampaikan ke Pemkab Gumas dan Pemprov Kalteng khususnya ke instansi terkait, apalagi hal ini masih bersangkutan dengan tupoksi Komisi I DPRD Kalteng. Kami berharap agar permasalahan ini bisa secepatnya mendapatkan solusi, termasuk masalah sulitnya penerbitan sertifikat lahan,” imbuhnya. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terbaru