Menko Polhukam Mahfud MD Berseteru dengan Politisi Senayan, Ini Pemicunya

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.foto.suara.com

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.foto.suara.com

1TULAH.COMMenko Polhukam Mahfud MD berseteru dengan politisi Senayan. Menteri yang paling aktif mengawal kasus tewasnya Brigadir J ini, disebut oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sebagai menteri komentator.

Buntut ucapannya menyindir Menko Polhukam Mahfud MD sebagai menteri komentator, kini Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pelaporan terhadap Bambang itu dilakukan Ferry Harahap selaku Koordinator Sahabat Mahfud. Laporan ke MKD dilakukan Ferry pada Senin 15 Agustus 2022.

Dalam form verifikasi administrasi perorangan, Ferry sebagai pengadu menyayangkan sikap Bambang yang menyebut Mahfud sebagai menteri komentator.

“Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).

Ferry mengaku sangat menyesali penggunaan kalimat Bambang terhadap Mahfud. Sebab, kata Ferry, rakyat Indonesia banyak mendapatkan informasi dari Mahfud selaku Menko Polhukam melalui media.

“Sehingga kita tahu apa yang terjadi sekaligus bentuk pengawasan dan koordinasi beliau terhadap kasus meninggalnya Brigadir J yang juga menjadi perintah presiden untuk mengusut tuntas,” kata Ferry.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Bentuk Pansus Bahas 3 Raperda Penting, Fokus pada Investasi dan Literasi

“Kami tidak masuk dalam ranah kasus yang saat ini sedang disorot rakyat Indonesia ini, kami hanya menyayangkan ucapan beliau yang harusnya menjadi penyejuk bagi masyarakat.”

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul balik menyoroti Menko Polhukam Mahfud MD.

Sorotan balik itu merespons Mahfud yang menilai DPR tidak bersuara terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadi Yosua Hutabarat.

Bambang menegaskan bahwa DPR RI sepanjang perjalanan kasus tersebut menyadari posisi sehingga memang tidak banyak komentar. Justru sikap berbeda malah ditunjukan Mahfud selaku menteri bukan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

“Justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah menko polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?,” kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Bambang lantas menyoroti sikap Mahfud yang mendahului Polri dalam pengumuman penetapan tersangka baru di kasus kematian Brigadir J.

Ia mempertanyakan Mahfud apakah memang mengumumkan tersangka itu kekinian menjadi tugas pokok dan fungsi dari seorang menko polhukam atau bukan.

“Apakah yang begitu itu jadi tugas menko polhukam? Saya bertanya sebagai ketua komisi III, apakah itu masuk di dalam tupoksi menteri koordinator politik hukum dan keamanan? Koordinator lho bukan komentator,” kata Bambang.

Baca Juga :  Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans

“Menteri koordinator bukan menteri komentator.”

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir, Mahfud MD mempelajari dulu lebih jauh soal Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3.

Hal itu menyusul adanya kritikan yang dilontarkan Mahfud MD terhadap DPR, lantaran terkesan hanya diam saja seolah tak bersuara terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

“Suruh pelajari dulu dia (Undang-Undang) MD3 lah baru ngomong,” kata Adies ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, kekinian DPR masih dalam masa reses atau kunjungan kerja anggota ke daerah pilih atau dapil masing-masing serap aspirasi. Ia mempertanyakan, apakah Mahfud mengerti hal itu atau tidak.

Selain itu, ia juga menegaskan, pihaknya terutama di Komisi III pasti akan melakukan fungsi pengawasan dengan cara memanggil Kapolri untuk menjelaskan kasus tersebut. Hanya saja mengingat masih masa reses hal itu masih urung dilakukan.

“Pak Mahfud itu ngerti enggak kita lagi reses. Reses masa boleh kita panggil-panggil kalau sudah masuk pasti kita panggil,” tuturnya. (Dikutip dari suara.com)

 

 

Berita Terkait

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung
KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Beli Aset dari Uang Peras Agen TKA
Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500
Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya
Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye
Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR
Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid
Mengenal Food Genomics: Rahasia Diet Presisi Berdasarkan DNA Anda

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 17:10 WIB

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Senin, 19 Januari 2026 - 12:11 WIB

KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Beli Aset dari Uang Peras Agen TKA

Senin, 19 Januari 2026 - 12:10 WIB

Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500

Senin, 19 Januari 2026 - 08:10 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:41 WIB

Mengenal Food Genomics: Rahasia Diet Presisi Berdasarkan DNA Anda

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:03 WIB

Lelah Menjelaskan? Ini 7 Cara Melepaskan Emosi Negatif Tanpa Harus Bercerita

Berita Terbaru