Polisi Gadungan Tipu Korbannya Hingga. Ratusan Juta

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gadungan yang berhasil menipu korbannya hingga merugi ratusan juta (suara.com)

Polisi gadungan yang berhasil menipu korbannya hingga merugi ratusan juta (suara.com)

1tulah.com – Aksi polisi gadungan akhirnya terbongkar dan berakhir di balik jeruji besi.

Dengan menggunakan modus
penipuan dan mengaku seorang polisi berhasil mengelabui korbannya hingga korban merugi ratusan juta.

Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap polisi gadungan berinisial I yang berusaha melakukan penipuan dengan menjual satu unit mobil Alphard dan Fortuner dengan harga hanya Rp506 juta.

Mengutip suara.com Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (15/8/2022), mengatakan saat penangkapan, yang bersangkutan tidak mengaku sebagai polisi. Tetapi kepada korban, yang bersangkutan mengaku sebagai petugas patroli pengawalan salah satu kementerian.

Baca Juga :  Usulan Polri Dibawah Kemendagri atau TNI Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya!

Karena termakan bujuk rayu, sehingga korban mengirim uang sesuai diminta tersangka tetapi barang yang dijanjikan tidak kunjung datang.

Merasa tertipu, korban yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara, melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 26 April 2022

Keterangan korban, ia sudah menagih-nagih terus barangnya kepada pelaku supaya dikirim namun yang bersangkutan selalu menghindar.

Anggota Satreskrim Polrestro Jakut berhasil meringkus I di kawasan Cibubur pada 1 Agustus kemarin.

Febri mengatakan anggota Satreskrim Polrestro Jakut menemukan barang bukti di tempat tinggal kontrakan yang bersangkutan, di antaranya seragam polisi warna coklat dengan jahitan nama Ibrahim, atribut-atribut polisi lalu lintas, satu unit helm berwarna putih, sepucuk pistol jenis air softgun, jaket berwarna hijau, dan sepatu bot untuk pakaian dinas harian (pdh) petugas Polantas.

Baca Juga :  Hasil Real Count Gogo Helo Unggul 50, 28 Persen, Agisaja 49,72 Persen

Saat ditanyai wartawan terkait kepemilikan pistol air softgun apakah yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951, Febri menjawab akan mengarahkan pemeriksaan berdasarkan laporan polisi dari korban dahulu.

“Jadi ini kan masalah (Pasal) 378 jo 372 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/ KUHP terkait penipuan dan penggelapan). Kami akan mengarah ke situ dulu berdasarkan laporan korban kepada polisi,” tegas Febri. (suara.com)

Berita Terkait

Gus Miftah Minta Maaf Usai Hina Penjual Es Teh, Kena Semprot Mayor Teddy
Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Tuli di Indonesia: Tantangan dan Solusi
Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut
Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir
Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng
Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:27 WIB

Gus Miftah Minta Maaf Usai Hina Penjual Es Teh, Kena Semprot Mayor Teddy

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:47 WIB

Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Tuli di Indonesia: Tantangan dan Solusi

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:43 WIB

Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:55 WIB

Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:58 WIB

Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:38 WIB

Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru

Berita Terbaru