Dua Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan ribu pil ekstasi yang berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Barat. (suara.com)

Ratusan ribu pil ekstasi yang berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Barat. (suara.com)

1tulah.com – Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus Kurir narkotika jaringan internasional.

Kedua kurir berinisial M (31) dan S (40) dan tercatat telah beberapa kali melancarkan aksinya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 101.355 butir pil ekstasi dalam 22 kantong Kemudian sabu seberat 72,86 gram, dan ganja dengan berat 46,35 gram.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, mengatakan kedua tersangka ini telah menjadi kurir narkotika   jaringan Internasional sebanyak 5 kali.

Baca Juga :  KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

“Orang yang menerima di Indonesia itu tadi mengakui kirim barang ke Jakarta udah 5 kali,” kata Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Senin (15/8/2022) melansir suara.com (jaringan media 1tulah.com)

Dalam sekali pengiriman, kedua tersangka ini diberikan upah senilai Rp3 juta per kantongnya.

Modus yang digunakan para tersangka ini, yakni dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam koper.

Baca Juga :  Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah yang Mengguncang Publik, Memang Pantas Keluar dari Utusan Khusus Presiden Prabowo!

Setelah berada di wilayah yang dituju, barang tersebut akan digeletakannya begitu saja, sampai ada kurir lain yang mengambil barang tersebut.

“Kebanyakan ditempel. Sehingga kurir satu dengan lainnya tidak saling mengenal,” ungkap Akmal.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 (2) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (suara.com)

Berita Terkait

Ada-ada Saja! Bobby Kertanegara Peliharaan Presiden Prabowo Jadi Kucing Kasta Tertinggi se-Indonesia
4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu
Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Tetap Puncaki Klasemen
Dualisme Kepengurusan PMI Dipicu JK Ngotot 4 Periode: Agung Laksono Serahkan Hasil Munaslub ke Pemerintah
Ingin Jadi Contoh yang Baik untuk Anak, Vino G. Bastian Hindari Peran Romantis
Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:57 WIB

Ada-ada Saja! Bobby Kertanegara Peliharaan Presiden Prabowo Jadi Kucing Kasta Tertinggi se-Indonesia

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:36 WIB

Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:22 WIB

Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:18 WIB

Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Tetap Puncaki Klasemen

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:02 WIB

Dualisme Kepengurusan PMI Dipicu JK Ngotot 4 Periode: Agung Laksono Serahkan Hasil Munaslub ke Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:50 WIB

Ingin Jadi Contoh yang Baik untuk Anak, Vino G. Bastian Hindari Peran Romantis

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:43 WIB

Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Berita Terbaru

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (sumber: suara.com)

Olahraga

Indonesia Juara Dunia E-Football, Erick Thohir Bilang Ini!

Jumat, 13 Des 2024 - 15:01 WIB