Dua Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan ribu pil ekstasi yang berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Barat. (suara.com)

Ratusan ribu pil ekstasi yang berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Barat. (suara.com)

1tulah.com – Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus Kurir narkotika jaringan internasional.

Kedua kurir berinisial M (31) dan S (40) dan tercatat telah beberapa kali melancarkan aksinya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 101.355 butir pil ekstasi dalam 22 kantong Kemudian sabu seberat 72,86 gram, dan ganja dengan berat 46,35 gram.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, mengatakan kedua tersangka ini telah menjadi kurir narkotika   jaringan Internasional sebanyak 5 kali.

Baca Juga :  BBM Langka di Puruk Cahu, Harga Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

“Orang yang menerima di Indonesia itu tadi mengakui kirim barang ke Jakarta udah 5 kali,” kata Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Senin (15/8/2022) melansir suara.com (jaringan media 1tulah.com)

Dalam sekali pengiriman, kedua tersangka ini diberikan upah senilai Rp3 juta per kantongnya.

Modus yang digunakan para tersangka ini, yakni dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam koper.

Baca Juga :  Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Setelah berada di wilayah yang dituju, barang tersebut akan digeletakannya begitu saja, sampai ada kurir lain yang mengambil barang tersebut.

“Kebanyakan ditempel. Sehingga kurir satu dengan lainnya tidak saling mengenal,” ungkap Akmal.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 (2) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (suara.com)

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB