Dua Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan ribu pil ekstasi yang berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Barat. (suara.com)

Ratusan ribu pil ekstasi yang berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Barat. (suara.com)

1tulah.com – Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus Kurir narkotika jaringan internasional.

Kedua kurir berinisial M (31) dan S (40) dan tercatat telah beberapa kali melancarkan aksinya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 101.355 butir pil ekstasi dalam 22 kantong Kemudian sabu seberat 72,86 gram, dan ganja dengan berat 46,35 gram.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, mengatakan kedua tersangka ini telah menjadi kurir narkotika   jaringan Internasional sebanyak 5 kali.

Baca Juga :  Video Wejangan Jokowi Viral Lagi, Wali Kota Madiun & Bupati Pati Kini Pakai Rompi Oranye

“Orang yang menerima di Indonesia itu tadi mengakui kirim barang ke Jakarta udah 5 kali,” kata Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Senin (15/8/2022) melansir suara.com (jaringan media 1tulah.com)

Dalam sekali pengiriman, kedua tersangka ini diberikan upah senilai Rp3 juta per kantongnya.

Modus yang digunakan para tersangka ini, yakni dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam koper.

Baca Juga :  Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Setelah berada di wilayah yang dituju, barang tersebut akan digeletakannya begitu saja, sampai ada kurir lain yang mengambil barang tersebut.

“Kebanyakan ditempel. Sehingga kurir satu dengan lainnya tidak saling mengenal,” ungkap Akmal.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 (2) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (suara.com)

Berita Terkait

Potret Ketimpangan Hakim Ad Hoc: Di Balik Aksi Walkout Hakim M dan Tuntutan Kesejahteraan
Skandal Lahan Raksasa Lampung: Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi HGU di Tanah TNI AU
Video Wejangan Jokowi Viral Lagi, Wali Kota Madiun & Bupati Pati Kini Pakai Rompi Oranye
Suami Wamen Stella Christie Kecelakaan Ski di Aspen: Alami Cedera Tulang Belakang Hingga Pecah Aorta
Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Januari 2026: BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh, Disembunyikan di Truk Durian
Mengenal Jenis dan Harga Botox Wajah 2026: Solusi Awet Muda Tanpa Operasi
KPK Bongkar Skandal Jabatan di Pati: Bupati, Camat, hingga Calon Perangkat Desa Ditangkap!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:38 WIB

Potret Ketimpangan Hakim Ad Hoc: Di Balik Aksi Walkout Hakim M dan Tuntutan Kesejahteraan

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:29 WIB

Skandal Lahan Raksasa Lampung: Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi HGU di Tanah TNI AU

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:42 WIB

Video Wejangan Jokowi Viral Lagi, Wali Kota Madiun & Bupati Pati Kini Pakai Rompi Oranye

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:41 WIB

Suami Wamen Stella Christie Kecelakaan Ski di Aspen: Alami Cedera Tulang Belakang Hingga Pecah Aorta

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:59 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Januari 2026: BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:45 WIB

Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh, Disembunyikan di Truk Durian

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:25 WIB

Mengenal Jenis dan Harga Botox Wajah 2026: Solusi Awet Muda Tanpa Operasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:07 WIB

KPK Bongkar Skandal Jabatan di Pati: Bupati, Camat, hingga Calon Perangkat Desa Ditangkap!

Berita Terbaru