Update OTT KPK Bupati Pamalang : Sekda hingga Kepala Dinas dan Kabid Turut Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (suara.com)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (suara.com)

1tulah.com – Imbas ditangkapnya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (11/8/2022), total ada 34 orang yang ikut ditangkap lembaga antirasuah ini lengkap barang buktinya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan jumlah itu terdiri dari bupati Pemalang, lalu ada Sekda, kepala dinas, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/8/2022) mengutip suara.com-jaringan media 1tulah.com

Baca Juga :  Pleidoi Nadiem Makarim: Korupsi Chromebook Bukan Niat Jahat, tapi Dendam Birokrasi Status Quo

Tak hanya itu, KPK juga mengamankan sejumlah bukti dalam OTT tersebut, termasuk sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya. Kini, KPK masih menghitung jumlahnya sesuai dengan keterangan mereka yang ditangkap.

“Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” jelas Ali.

Adapun KPK hingga sekarang masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.

Ali mengatakan, dugaan kasus yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawannya terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo

Perkembangannya segera kami sampaikan,” janji Ali.

OTT ini terjadi di depan gerbang Gedung DPR usai bertemu dengan salah satu anggota DPR, Kamis (11/8/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diringkus Antirasuah terkait kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan,” kata Ghufron.

(Sumber : suara.com)

Berita Terkait

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2
Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa
KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA
Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung
Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:42 WIB

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:56 WIB

KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Berita Terbaru