1tulah.com – Imbas ditangkapnya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (11/8/2022), total ada 34 orang yang ikut ditangkap lembaga antirasuah ini lengkap barang buktinya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan jumlah itu terdiri dari bupati Pemalang, lalu ada Sekda, kepala dinas, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/8/2022) mengutip suara.com-jaringan media 1tulah.com
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan sejumlah bukti dalam OTT tersebut, termasuk sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya. Kini, KPK masih menghitung jumlahnya sesuai dengan keterangan mereka yang ditangkap.
“Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” jelas Ali.
Adapun KPK hingga sekarang masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.
Ali mengatakan, dugaan kasus yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawannya terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.
Perkembangannya segera kami sampaikan,” janji Ali.
OTT ini terjadi di depan gerbang Gedung DPR usai bertemu dengan salah satu anggota DPR, Kamis (11/8/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diringkus Antirasuah terkait kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan,” kata Ghufron.
(Sumber : suara.com)