Update OTT KPK Bupati Pamalang : Sekda hingga Kepala Dinas dan Kabid Turut Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (suara.com)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (suara.com)

1tulah.com – Imbas ditangkapnya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (11/8/2022), total ada 34 orang yang ikut ditangkap lembaga antirasuah ini lengkap barang buktinya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan jumlah itu terdiri dari bupati Pemalang, lalu ada Sekda, kepala dinas, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/8/2022) mengutip suara.com-jaringan media 1tulah.com

Baca Juga :  DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Tak hanya itu, KPK juga mengamankan sejumlah bukti dalam OTT tersebut, termasuk sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya. Kini, KPK masih menghitung jumlahnya sesuai dengan keterangan mereka yang ditangkap.

“Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” jelas Ali.

Adapun KPK hingga sekarang masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.

Ali mengatakan, dugaan kasus yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawannya terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya "Ganti Pemain" ke BUMN

Perkembangannya segera kami sampaikan,” janji Ali.

OTT ini terjadi di depan gerbang Gedung DPR usai bertemu dengan salah satu anggota DPR, Kamis (11/8/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diringkus Antirasuah terkait kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan,” kata Ghufron.

(Sumber : suara.com)

Berita Terkait

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Berita Terbaru