Update OTT KPK Bupati Pamalang : Sekda hingga Kepala Dinas dan Kabid Turut Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (suara.com)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (suara.com)

1tulah.com – Imbas ditangkapnya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (11/8/2022), total ada 34 orang yang ikut ditangkap lembaga antirasuah ini lengkap barang buktinya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan jumlah itu terdiri dari bupati Pemalang, lalu ada Sekda, kepala dinas, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/8/2022) mengutip suara.com-jaringan media 1tulah.com

Baca Juga :  Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Tak hanya itu, KPK juga mengamankan sejumlah bukti dalam OTT tersebut, termasuk sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya. Kini, KPK masih menghitung jumlahnya sesuai dengan keterangan mereka yang ditangkap.

“Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” jelas Ali.

Adapun KPK hingga sekarang masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.

Ali mengatakan, dugaan kasus yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawannya terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Lab Narkotika Etomidate di Apartemen Greenbay Jakut

Perkembangannya segera kami sampaikan,” janji Ali.

OTT ini terjadi di depan gerbang Gedung DPR usai bertemu dengan salah satu anggota DPR, Kamis (11/8/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diringkus Antirasuah terkait kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan,” kata Ghufron.

(Sumber : suara.com)

Berita Terkait

KNKT Ungkap Penyebab Awal Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Santai Diroasting Pandji di Mens Rea: “Ikut Bangga Nomor Satu di Netflix”
Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung
KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Beli Aset dari Uang Peras Agen TKA
Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500
Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya
Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye
Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:24 WIB

KNKT Ungkap Penyebab Awal Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Senin, 19 Januari 2026 - 21:57 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Santai Diroasting Pandji di Mens Rea: “Ikut Bangga Nomor Satu di Netflix”

Senin, 19 Januari 2026 - 17:10 WIB

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Senin, 19 Januari 2026 - 12:11 WIB

KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Beli Aset dari Uang Peras Agen TKA

Senin, 19 Januari 2026 - 08:10 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya

Senin, 19 Januari 2026 - 08:01 WIB

Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid

Berita Terbaru