Breaking News : Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Berencana, Terancam Hukum Mati

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jendral Lystio Sigit Prabowo menyampaikan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo. (suara.com)

Kapolri Jendral Lystio Sigit Prabowo menyampaikan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo. (suara.com)

1tulah.comIrjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus kematian Brigadir J. Hal ini disampaikan Kapolri Jendral Lystio Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers, Selasa 9 Agusuts 2022 petang.

Kapolri menegaskan,ย berdasarkan hasil dari kerja Tim Khusus, tersangka RE melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J atas perintah FS atau Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Josua.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan,” terang Kapolri dilansir dari suara.com-jaringan 1tulah.com.

Baca Juga :  Angie Williams: Dari Konten Kreator hingga Aktris yang Sukses Ubah Stigma Orang Jawa

Kapolri mengatakan, berdasarkan hasil kerja tim khusus, diketahui bahwa Bharada E diduga menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdi Sambo alias FS.

Kemudian dibuat rekayasa terjadi peristiwa tembak-menembak.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, suadara FS melakukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak,” kata Kapolri.

Ferdy Sambo dan Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan dua anak buahnya berinisial Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Baca Juga :  Upah Minimum Naik 6,5%, KSPSI: Prabowo Peduli Buruh

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati,” kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Pada awal kasus ini mencuat, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J lebih dahulu melesatkan tembakan ke Bharada E saat terpergok melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.

Sumber : suara.com

 

 

Berita Terkait

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru
Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini
๐๐ž๐ซ๐ค๐ฎ๐š๐ญ ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ขtas ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฆ๐š๐ง๐š๐ง, ๐Š๐š๐ฉ๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ง๐๐ข๐ฆ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ/๐๐ฎ๐ง๐ญ๐จ๐ค ๐“๐ข๐ฃ๐š๐ฎ ๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐๐’๐” ๐๐ข๐ฅ๐ค๐š๐๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’
Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir
Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin
Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:30 WIB

Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:47 WIB

๐๐ž๐ซ๐ค๐ฎ๐š๐ญ ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ขtas ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฆ๐š๐ง๐š๐ง, ๐Š๐š๐ฉ๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ง๐๐ข๐ฆ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ/๐๐ฎ๐ง๐ญ๐จ๐ค ๐“๐ข๐ฃ๐š๐ฎ ๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐๐’๐” ๐๐ข๐ฅ๐ค๐š๐๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:36 WIB

Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir

Senin, 2 Desember 2024 - 17:42 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Senin, 2 Desember 2024 - 17:14 WIB

Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:54 WIB

๐๐ž๐ฆ๐ค๐š๐› ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐‡๐ข๐›๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐Œ๐จ๐›๐ข๐ฅ ๐‰๐ž๐ง๐š๐ณ๐š๐ก ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐Œ๐ž๐ฌ๐ฃ๐ข๐ ๐€๐ ๐ฎn๐  ๐๐š๐ข๐ญ๐ฎ๐ซ๐ซ๐š๐ก๐ฆ๐š๐ง

Berita Terbaru