1tulah.com – Polri menegaskan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus atau Satgassus Polri.
Hal ini, menyusul adanya protes dari publik terkait jabatan Kepala Satgassus Polri yang sempat diemban Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jabatan Kepala Satgassus tidak lagi dipegang Ferdy Sambo setelah resmi dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
“Otomatis (dinonaktifkan),” kata Dedi dikutip dari Suara.com-jaringan media 1tulah.com, Selasa 2 Agustus 2022,
Menurut Dedi, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.
Sehingga setelah Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.
“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif,” tegas Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin (18/7) lalu.
Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu
Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluar, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.
Sumber : Suara.com