Politisi PDI Perjuangan Mardani H Maming Resmi Ditahan KPK

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming saat keluar dari 
 Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COMPolitisi PDI Perjuangan Mardani H Maming resmi ditetapkan tersangka oleh KPK, dan langsung menahan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu pada Kamis 28 Juli 2022 malam.

Mardani H Maming yang juga menjabat Bendahara Umum PBNU ini diduga menerima suap terkait izin usaha pertambangan saat menjabat bupati periode 2010 sampai 2018.

“Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H Maming),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Bupati Mura Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Alex, KPK akan melakukan penahanan terhadap Mardani H Maming untuk 20 hari pertama mulai 28 Juli sampai 16 Agustus 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.

“Dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka MM oleh tim penyidik,” ucap Ali seperti dilansir suara.com-jaringan media 1tulah.com.

Maming disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga :  Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

Sebelumnya, KPK telah memasukkan Mardani dalam status daftar pencarian orang karena dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik pada Kamis (14/7) dan Kamis (21/7).

Bendahara Umum nonaktif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu kemudian menyerahkan diri ke Gedung KPK Jakarta, Kamis, sekitar pukul 14.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Denny Indyarana.(*)

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:53 WIB

KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB