MD-AHK Somasi Yunius Bebi Terkait Ucapannya Mengenai Ritual Wara di Konten Youtube

- Jurnalis

Rabu, 27 Juli 2022 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus MD-AHK bersama tokoh pemuda dan tokoh Agama Hindu kaharingan/Kaharingan, foto bersama usai rapat bersama, Rabu siang.Foto.Diano/1tulah.com

Pengurus MD-AHK bersama tokoh pemuda dan tokoh Agama Hindu kaharingan/Kaharingan, foto bersama usai rapat bersama, Rabu siang.Foto.Diano/1tulah.com

1TULAH.COM – Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan atau MD-AHK Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melayangkan surat somasi kepada Yunius Bebi, Damang Teweh Tengah.

Somasi itu  terkait pernyataan Yunius Bebi menanggapi tentang ritual wara dan permainan usik liau di konten youtube di Cakrawala TV dengan link https://www.youtube.com/watch?v=zqqnBsX9lLs&t=1s, tayang perdana pada 10 Jul 2022.

Pihak MD-AHK merasa keberatan dengan pernyataan Yunius Bebi, Damang Teweh Baru.

Dalam pres rilis mereka yang di kirimkan ke redaksi 1tulah.com, surat somasi ditanda tangani oleh Ketua LPT-IK Barito Utara, Ardiano Sag MpdH dan Ketua MD-AHK Barito Utara Ardianto Sag MpdH, pada Rabu 27 Juli 2022. Mereka keberatan terhadap pernyataan Yunisu bebi, antara lalin :

  1. Bahwa Yunius bebi (Damang Teweh Baru) mengatakan umat Hindu Kaharigan/Kaharingan tidak boleh melaksnakan ritual wara (rukun kematian tingkat akhir).
  2. Bahwa Yunius Bebi (Damang Teweh Baru) berupaya memprovokasi, memecah belah antara Umat Hindu Kaharingan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan Umat Hindu/Kaharingan.
  3. Bahwa Yunius Bebi (Damang Teweh Baru) menista Agama Hindu Kaharingan/Kaharingan, dengan mengatakan  Hindu Kaharingan tidak memiliki kitab suci.
  4. Meminta Yunius Bebi (Damang Teweh Baru) mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada Umat Hindu Kaharingan/kaharingan, dengan menggunakan youtube Cakrawala TV dan media online lainnya.
  5. Apabila Yunisu Bebi (Damang Teweh Baru) tidak mengklarifikasi dalam waktu 3 (tiga) hari pernyataannya, maka kami lanjutkan dengan proses hukum yang berlaku.
Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Terkait somasi yang dilayangkan MD-AHK, Damang Teweb Baru, Yunius Bebi, di konfirmasi wartawan, Rabu 27 Juli sore, mengaku, tidak benar dirinya mengatakan Umat Hindu Kaharingan tidak bisa wara.

Baca Juga :  Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!

Namun kata Yunius Bebi, antar Hindu Kaharingan dan Kaharingan memang berbeda

“Peryataan saya pada waktu Hindu kaharingan punya Alkitab(panaturan) kaharingan (blm ada), karena saya utus Kaharingan. Jadi belum bisa minta maaf kepada siapa pun,” kata Yunius Bebi.

Dia juga meminta agar diputar ulang berita waktu adalah pernyataan dirinya yagn membuat resah.

“Sebaliknya yang membuat resah Umat Hindu Kaharingan adalah justru pernyataan Ardianto di Bappeda dan di Mapolsek. Tunggu nanti ada pernyataan damang se Barut,” tulisnya dalam klarifikasi melalui pesan tertulis whatapps.(*)

Berita Terkait

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah
Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

Berita Terbaru

El Family A juara Mini Turnamen Domino Orado Bloc Bee Coffe

Berita

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agu 2026 - 23:56 WIB