1TULAH.COM – Bendarahara Umum PBNU Mardani H Maming batal dijemput paksa Komisi Pemberantansan Korupsi atau KPK. Saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, KPK mengaku tidak menemukannya, Senin 25 Juli 2022.
Apartemen yang digeledah tim Satgas KPK diduga milik politikus PDI Perjuangan itu.
“Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip 1tulah.com – jaringan media sura.com.
Ali menyebut alasan penjemputan paksa eks Bupati Tanah Bumbu tersebut, lantaran tidak kooperatifnya dalam pemeriksaan kasus suap dan gratifikasi izin Tambang di Kabupaten Tanah Bumbu. Mardani disebut mangkir dalam pemanggilan kedua KPK pada 21 Juli 2022 lalu.
“Tersangka yang tidak kooperatif sesuai hukum acara pidana,” kata Ali.
Maka itu, Ali berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada KPK maupun aparat penegak hukum bila mengetahui keberadaan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia tersebut.
“Menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat yang berwenang,” katanya.
Dijemput Paksa
Siang tadi, KPK melakukan penjemputan paksa terhadap politikus PDI Perjuangan itu dilakukan dengan upaya melakukan penggeledahan di apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
“Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel,” kata Ali, siang tadi.
Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.
KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh KPK.
Dikriminalisasi
Mardani Maming mengaku menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan
“Hari ini giliran saya dikriminalisasi,” kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).
Maming sendiri pun sudah pernah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Kasus yang diduga melibatkan Maming ketika itu masih dalam proses penyelidikan.
“Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik,” kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu,
Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.(*)


![Sheila on 7 dikenal sebagai salah satu band yang loyal dengan penggemarnya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/so7-360x200.jpg)
![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)





![Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/anggota-bais-maaf-225x129.jpg)





![Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/anggota-bais-maaf-360x200.jpg)



![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



