1TULAH.COM-Tidak kooperatif artis Nikita Mizarni di tangkap polisi di Mall Senayan City, Kamis 21 Juli 2022.
Diketahui, Nikita Mirzarni saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia sudah pernah dipanggil namun mangkir.
“Pemanggilan sudah dilakukan pada 20 Juni, untuk diperiksa pada 24 Juni, tetapi ada permintaan untuk diundur ke 6 Juli. Namun tersangka NM tidak hadir,” kata Kombes Pol Shinto Silitonga di Mapolresta Serang Kota, dilansir suara.com jaringan media 1tulah.com, Kamis 21 Juli 2022 .
Baca juga : Mau Sukses dalam Hidup? Hindari Sikap Mental Berikut
Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga alasan ditangkapnya Nikita Mirzani yang berstatus tersangka dikarenakan bersangkutan tidak kooperatif.
Kombes Pol Shinto Silitonga menambahkan, hal ini merupakan representasi sikap tidak kooperatif dari tersangka Nikita Mirzani dalam penyidikan.
Baca juga : Hari ini Bupati Nadalsyah Lantik Adik kandungnya Bersama 72 kades Terpilih
Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito mahendra pada 16 Mei 2022.
Dito Mahendra merupakan pacar Nindy Ayunda yang merasa dicemarkan nama baiknya karena unggahan Nikita Mirzani di Instagram.
Sampai pada akhirnya polisi datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Akhirnya, Nikita Mirzani lah yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.
Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus itu.(*)