Tidak Kooperatif Nikita Mizarni Ditangkap Polisi di Sebuah Mall

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mizarni ditanagkap polisi di Mall Senayan City.Foto.suara.com

Artis Nikita Mizarni ditanagkap polisi di Mall Senayan City.Foto.suara.com

1TULAH.COM-Tidak kooperatif artis Nikita Mizarni di tangkap polisi di Mall Senayan City, Kamis 21 Juli 2022.

Diketahui, Nikita Mirzarni saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia sudah pernah dipanggil namun mangkir.

“Pemanggilan sudah dilakukan pada 20 Juni, untuk diperiksa pada 24 Juni, tetapi ada permintaan untuk diundur ke 6 Juli. Namun tersangka NM tidak hadir,” kata Kombes Pol Shinto Silitonga di Mapolresta Serang Kota, dilansir suara.com jaringan media 1tulah.com, Kamis 21 Juli 2022 .

Baca juga : Mau Sukses dalam Hidup? Hindari Sikap Mental Berikut

Baca Juga :  KPK Usut Mekanisme Pengisian Kuota Haji Indonesia 2023-2024

Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga alasan ditangkapnya Nikita Mirzani yang berstatus tersangka dikarenakan bersangkutan tidak kooperatif.

Kombes Pol Shinto Silitonga menambahkan, hal ini merupakan representasi sikap tidak kooperatif dari tersangka Nikita Mirzani dalam penyidikan.

Baca juga : Hari ini Bupati Nadalsyah Lantik Adik kandungnya Bersama 72 kades Terpilih

Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito mahendra pada 16 Mei 2022.

Dito Mahendra merupakan pacar Nindy Ayunda yang merasa dicemarkan nama baiknya karena unggahan Nikita Mirzani di Instagram.

Sampai pada akhirnya polisi datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Geger! Penemuan Janin Bayi di Lahan Kosong Murung Raya

Akhirnya, Nikita Mirzani lah yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.

Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus itu.(*)

Berita Terkait

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2
Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa
Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung
Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya
Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:42 WIB

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998

Berita Terbaru