Kesulitan Dapatkan Air Layak Konsumsi, Masyarakat di Barsel Minta Dukungan Sarana Pengolahan Air Bersih

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siswandi mengharapkan adanya peningkatan status rumah sakit di Kota Muara Teweh menjadi tipe B atau rumah sakit rujukan.Foto.Ingkit/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siswandi mengharapkan adanya peningkatan status rumah sakit di Kota Muara Teweh menjadi tipe B atau rumah sakit rujukan.Foto.Ingkit/1tulah.com

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Permasalahan air bersih di wilayah Barsel, perlu mendapakan perhatian serius dari pemerintah. Sebab, saat ini masyarakat setempat, merasa kesulitan mendapatkan air bersih.

Hal ini seiring dengan kondisi air di Sungai Barito yang kurang layak konsumsi. Sehingga memerlukan pengolahan secara khusus agar layak dikonsumsi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siswandi mengungkapkan masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Selatan mengharapkan dukungan pembangunan sarana air bersih saat pihaknya melaksanakan reses ke daerah itu.

Baca juga : Mengenal Yoga Nidra; Meditasi Penyembuhan melalui Tidur

Baca Juga :  Kunjungi Polres Mura, Wabup Rahmanto Tekankan Koordinasi Jaga Kamtibmas

Ia mengatakan saat ini keadaan sungai atau sumber air yang ada sudah tidak memungkinkan sebagai konsumsi sehari-hari masyarakat, sehingga pemda diharapkan dapat memperhatikan hal tersebut.

“Sejumlah desa di sana membutuhkan keberadaan air bersih guna memenuhi kebutuhan, jadi mereka mengharapkan pemda agar membangun PDAM secara merata agar semua desa disana mendapatkan air bersih,” kata Siswandi kepada 1tulah.com, Selasa (19/7/2022).

Disebutkannya, kebutuhan akan air bersih merupakan salah satu hal terpenting dalam kehidupan, oleh sebab itu wajib bagi pemerintah memperhatikan dan merealisasi aspirasi tersebut.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Baca juga : Daripada Mengharamkan Tiktok, Hafiz Quran Ini Justru Raup Jutaan Dolar

“Air bersih ini kan kebutuhan hajat orang banyak yang perlu diperhatikan, karena tanpa adanya air bersih maka kebutuhan masyarakat akan terkendala. Maka dari itu ini harus menjadi fokus pemerintah,” ujarnya.

Dia berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat ketika pihaknya melaksanakan reses waktu itu dapat segera ditanggapi pemerintah, demi untuk mensejahterakan dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru