Masih Ada Perusahaan di Barito Utara, Belum Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustradi : DPRD barito Utara dan pihak BPJS Ketenagakerjaan gelar rapat dengar pendapat, terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.Foto.Net

ILustradi : DPRD barito Utara dan pihak BPJS Ketenagakerjaan gelar rapat dengar pendapat, terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.Foto.Net

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Ternyata masih banyak perusahaan yang belum bayar iuran BPJS di Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Hal ini terungkap saat BPJS Kesehatan Kanot rperintis cabang (KPC) Barito Utara menggelar hearing dengar pendapat dengan DPRD setempat, Sensin (27/6/2022).

Dalam RDP tersebut dipimpin oleh H Tajeri, dihadiri anggota DPRD lainnya.

Sedang perwakilan eksekutif dihadiri asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara Hj Nornah Iriawati, Kadis Nakertrankop dan UKM Barito Utara M Mastur, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Palangka Raya Budi Wahyudi dan Kepala KCP Barito Utara, Agung.

Baca Juga :  Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Dalam rapat tersebut dibahas terkait iuran BPJS yang belum dibayarkan oleh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Pimpinan rapat H Tajeri dalam rapat dengar pendapat itu mengatakan ada 3 (tiga) kesimpulan yang diambil atau disepakati bersama oleh semua pihak yang hadir.

Baca Juga :  Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan upaya penagihan piutang bekerjasama dengan penegak hukum dan pengawasketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kedua, seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dan ketiga, tunggakan selama 3 (tiga) bulan (April, Mei dan Juni) yang menjadi permasalahan dalam rapat dengar pendapat ini akan dibayarkan pada bulan Juli 2022.(*)

Berita Terkait

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru