Masih Ada Perusahaan di Barito Utara, Belum Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustradi : DPRD barito Utara dan pihak BPJS Ketenagakerjaan gelar rapat dengar pendapat, terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.Foto.Net

ILustradi : DPRD barito Utara dan pihak BPJS Ketenagakerjaan gelar rapat dengar pendapat, terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.Foto.Net

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Ternyata masih banyak perusahaan yang belum bayar iuran BPJS di Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Hal ini terungkap saat BPJS Kesehatan Kanot rperintis cabang (KPC) Barito Utara menggelar hearing dengar pendapat dengan DPRD setempat, Sensin (27/6/2022).

Dalam RDP tersebut dipimpin oleh H Tajeri, dihadiri anggota DPRD lainnya.

Sedang perwakilan eksekutif dihadiri asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara Hj Nornah Iriawati, Kadis Nakertrankop dan UKM Barito Utara M Mastur, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Palangka Raya Budi Wahyudi dan Kepala KCP Barito Utara, Agung.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Dalam rapat tersebut dibahas terkait iuran BPJS yang belum dibayarkan oleh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Pimpinan rapat H Tajeri dalam rapat dengar pendapat itu mengatakan ada 3 (tiga) kesimpulan yang diambil atau disepakati bersama oleh semua pihak yang hadir.

Baca Juga :  Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan upaya penagihan piutang bekerjasama dengan penegak hukum dan pengawasketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kedua, seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dan ketiga, tunggakan selama 3 (tiga) bulan (April, Mei dan Juni) yang menjadi permasalahan dalam rapat dengar pendapat ini akan dibayarkan pada bulan Juli 2022.(*)

Berita Terkait

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terbaru