Inflasi Mengancam, Menteri ini Minta Pemda Soroti Harga Pangan

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.Foto suara.com

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.Foto suara.com

1TULAH.COM– Hampir sebulan ini harga sejumlah kebutuhan pangan di pasar terus merangkak naik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat bicara dan meminta meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan harga pangan.

Airlangga Hartanto menyebut hal ini menjadi penting untuk memitigasi dampak kenaikan harga pangan ke inflasi.

“Kenaikan harga-harga pangan/kebutuhan pokok juga perlu menjadi perhatian. Pemerintah Daerah perlu melakukan berbagai upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok di masing-masing daerah,” kata Airlangga dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga :  Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen

Menurut Airlangga saat ini terdapat 21 Provinsi yang inflasinya pada Mei 2022 berada di atas rentang target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah (3 persen+1 persen), dan yang tertinggi adalah Kepulauan Bangka Belitung (6,97 persen).

Sementara, Maluku Utara menjadi provinsi dengan realisasi inflasi bulan Mei 2022 yang masih berada di bawah rentang target nasional.

“Daerah dengan inflasi yang berada di atas rentang target perlu melakukan pengendalian harga agar daya beli masyarakat dapat terus dijaga dan menjaga pertumbuhan ekonomi tinggi, dan ini lebih banyak disebabkan volatile food,” ucap Airlangga.

Baca Juga :  Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Untuk itu Airlangga meminta setiap kebijakan yang diambil harus terkoordinasi antara pusat dan daerah, apalagi Kepala Daerah juga berperan sebagai Ketua TPID.

“Kebutuhan pangan masyarakat juga harus dijaga dengan menjamin ketersediaan, keterjangkauan, serta keamanan dan kualitas pangan.”(*)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Berita Terbaru