Semua Bangunan Pasar Harus Fungsional, Rudianur: Jangan Mubazir!

- Jurnalis

Sabtu, 7 Mei 2022 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua  DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur

1tulah.com, SAMPIT– Wakil Ketua  DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur menegaskan semua bangunan pasar yang telah rampung dibangun menggunakan dana APBD harus disegerakan fungsional jangan ada yang mubazir, karena itu dibangun menggunakan rakyat.

“Banyak bangunan pasar yang telah rampung dibangun tapi tidak difungsikan itu kan mubazir, harusnya bisa dimaksimalkan karena sudah berapa tahun tidak berfungsi alhasil bangunannya perlahan rusak lagi, dana APBD habis untuk membangun tapi manfaatnya tidak ada,” kata Rudianur kepada 1tulah.com di Sampit, (7/5/2022).

Baca Juga :  Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Menurut Rudianur bangunan-bangunan pasar ini sudah rampung pembangunannya sejak beberap tahun silam, namun sampai saat ini tidak berfungsi.

Politisi Golkar ini menyarankan dengan adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah seharusnya bisa mengelola bangunan-bangunan pasar ini sehingga bisa potensian untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Ia mengingatkan kembali kepada pemerintah agar benar-benar melakukan pengawasan proses penyelenggaraan dan penganggaran program, baik program bersifat fisik maupun nonfisik. Hasilnya juga harus menjadi perhatian agar membawa manfaat bagi masyarakat.

“Suksesi pembangunan tolok ukurnya adalah seberapa besar azas manfaatnya kepada masyarakat, kalau tidak bermanfaat artinya  tidak ada gunanya kita kucurkan APBD,“ Demikian Rudianur.(Fit).

Berita Terkait

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terbaru