Usai Mabuk di Tempat Hiburan Malam, Wanita ini Diperkosa Tukang Ojek

- Jurnalis

Kamis, 5 Mei 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pelecehan seksual -Pixabay-Pixabay

ilustrasi pelecehan seksual -Pixabay-Pixabay

1tulah.com – Malang dialami SY, seorang wanita yang bekerja di tempat hiburan malam. Ia diperkosa tukang ojek usai mabuk di tempat kerjanya.

Peristiwa memilukan itupun akhirnya dilaporkan SY ke polisi. Peristiwanya terjadi di Tanjungpinang pada Rabu (27/4/2022).

Dikutip dari batamnews (jaringan media suara.com), SY sebenarnya sudah lama mengenal tukang ojek berinisial AR tersebut, karena sering mengunakan jasa transportasinya.

Pada saat kejadian, SY yang tengah mabuk berat meminta AR untuk mengantar pulang.
Ar mengantar SY ke kos-kosan tempat tinggalnya. Melihat kondisi perempuan itu yang sudah mabuk berat dan tertidur pulas, AR memperkosanya.

Baca Juga :  Raisa Komentar "Kue Putu" di Unggahan Mathis Molinie, Sinyal Kedekatan Makin Kuat?

Aksi AR Terkuak

Selang beberapa hari pada Sabtu (30/4/2022), SY yang awalnya tak mencurigai AR kembali minta dijemput. Saat itu wanita itu masih dalam keadaan mabuk.

Sesampai di kos, AR malah kembali berusaha melakukan trik lamanya. Namun kali ini gagal. SY rupanya masih sadar kendati dalam pengaruh alkohol. Ia pun menolak.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Dari hal itu, SY akhirnya menyimpulkan kejadian yang ia alami beberapa hari lalu pelakunya adalah AR.
Akhirnya ia melaporkan kelakuan tukang ojek yang notabene kenalannya itu ke polisi. Polisi akhirnya menangkap AR.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban menyebutkan pihaknya menjemput AR ke kediamannya di Tanjungpinang Timur.

“Ia (AR) kini diamankan dan sedang kami periksa,” ungkap Awal, Kamis (5/5/2022).(**)

Artikel ini pertama kali tayang di batamnews (media jaringan suara.com)

Berita Terkait

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras
Damang dan Mantir Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan
Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Damang dan Mantir Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Berita Terbaru

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Berita

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agu 2026 - 06:44 WIB