PT SJIM dan BGA Group Pergunakan Jalan Pemerintah, Komisi IV DPRD Kotim Akan Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar

1tulah.com, SAMPIT-Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera menindaklanjuti hasil temuan terkait penggunaan jalan pemerintah oleh perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Kotim, yakni PT Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM) di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang dan Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Group di Kecamatan Cempaga Hulu.

Dalam waktu dekat, anggota Komisi yang membidangi permasalahan ini,  akan segera bertolak ke Jakarta, untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait hasil temuan terhadap jalan yang berstatus aset daerah digunakan pihak perusahaan besar swasta (PBS) untuk mengangkut hasil kebun kelapa sawit.

“Kalau itu memang sudah kami agendakan dalam waktu dekat ini hasil temuan sidak beberapa waktu lalu akan kami tindaklanjuti sampai kepada pemerintah pusat,” kata, Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar kepada 1tulah.com di Sampit, Selasa (29/3/2022).

Kurniawan menegaskan, penggunaan jalan umum oleh pihak perusahaan perkebunan atau pertambangan yang berstatus aset daerah, seyogyanya harus memiliki izin pinjam pakai, yang diterbitkan oleh Bupati.

Baca Juga :  QuickWin Casino: O Playground Definitivo para Vitórias Rápidas e Jogo de Alta Energia

Di mana dalam perizinan juga telah ada ketentuan dan peraturan yang harus dipatuhi oleh penerima izin. “Sudah seharusnya memiliki izin pinjam pakai, yang memiliki izin saja harus patuh terhadap peraturan dan ketentuan apa lagi yang tidak memiliki izin, nah ini yang parah,” jelas Kurniawan.

Politisi PAN ini membeberkan sedikitnya diketahui sudah ada dua perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, telah lama menggunakan jalan yang berstatus aset daerah milik pemerintah daerah yang rencana akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Kurniawan beberapa waktu lalu berkunjung bersama rekan-rekannya Komisi IV yaitu Wakil Ketua Komisi IV Bima Santoso, Sekretaris Komisi IV Abdul Kadir, serta anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo, Modika Latifah Munawarah, Bunyamin, Paisal Darmasing, Rusmawati dan Khozaini.

Dua lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mereka datangi tersebut yaitu PT Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM) di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang dan Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Group di Kecamatan Cempaga Hulu.

Baca Juga :  Heriyus Apresiasi Semangat Kontingen Murung Raya yang Akan Berlaga di FBIM 2026

Kurniawan menambahkan, setidaknya ada dua aturan yang menegaskan bahwa perusahaan harus memiliki jalan khusus sendiri demi kelancaran aktivitas perusahaan, sehingga tidak mengganggu jalan umum yang digunakan masyarakat.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan dan Perda Kotim No 8 tahun 2013.

“Dalam aturan itu juga tertuang sanksi berupa denda dan pidana bagi pihak perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan, kita lihat nantilah bagaimana tindaklanjutnya yang jelas dalam waktu dekat ini kami Komisi IV akan segera bertolak ke jakarta untuk berkoodinasi dengan pemerintah pusat,” kata Kurniawan.(Fit).

 

Berita Terkait

Bet On Red Casino: Schnelllebige Slots und Live-Action für schnelle Gewinne
ون اكس بت يبرز بساطة اللعب وسلاسة التنقل في عالم الكازينو الإلكتروني
DPRD Barut Dorong Ekosistem Seni Sekolah, FLS3N Dinilai Investasi Jangka Panjang
DPRD Barito Utara Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Gunung Purei
Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito
IGD RSUD dr Doris Sylvanus Membludak, DPRD Kalteng Soroti Profesionalisme Tenaga Medis
Kritik Keras Komisi I DPR Soal Pembubaran Film Pesta Babi: Itu Hak Konstitusional Warga!
Buntut Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:06 WIB

Bet On Red Casino: Schnelllebige Slots und Live-Action für schnelle Gewinne

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:26 WIB

ون اكس بت يبرز بساطة اللعب وسلاسة التنقل في عالم الكازينو الإلكتروني

Senin, 11 Mei 2026 - 23:36 WIB

DPRD Barut Dorong Ekosistem Seni Sekolah, FLS3N Dinilai Investasi Jangka Panjang

Senin, 11 Mei 2026 - 23:31 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Gunung Purei

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WIB

Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito

Senin, 11 Mei 2026 - 15:51 WIB

Kritik Keras Komisi I DPR Soal Pembubaran Film Pesta Babi: Itu Hak Konstitusional Warga!

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:37 WIB

Buntut Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura Lakukan Penyelidikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:14 WIB

Bupati Mura Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat

Berita Terbaru