PT SJIM dan BGA Group Pergunakan Jalan Pemerintah, Komisi IV DPRD Kotim Akan Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar

1tulah.com, SAMPIT-Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera menindaklanjuti hasil temuan terkait penggunaan jalan pemerintah oleh perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Kotim, yakni PT Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM) di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang dan Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Group di Kecamatan Cempaga Hulu.

Dalam waktu dekat, anggota Komisi yang membidangi permasalahan ini,  akan segera bertolak ke Jakarta, untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait hasil temuan terhadap jalan yang berstatus aset daerah digunakan pihak perusahaan besar swasta (PBS) untuk mengangkut hasil kebun kelapa sawit.

“Kalau itu memang sudah kami agendakan dalam waktu dekat ini hasil temuan sidak beberapa waktu lalu akan kami tindaklanjuti sampai kepada pemerintah pusat,” kata, Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar kepada 1tulah.com di Sampit, Selasa (29/3/2022).

Kurniawan menegaskan, penggunaan jalan umum oleh pihak perusahaan perkebunan atau pertambangan yang berstatus aset daerah, seyogyanya harus memiliki izin pinjam pakai, yang diterbitkan oleh Bupati.

Baca Juga :  Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Di mana dalam perizinan juga telah ada ketentuan dan peraturan yang harus dipatuhi oleh penerima izin. “Sudah seharusnya memiliki izin pinjam pakai, yang memiliki izin saja harus patuh terhadap peraturan dan ketentuan apa lagi yang tidak memiliki izin, nah ini yang parah,” jelas Kurniawan.

Politisi PAN ini membeberkan sedikitnya diketahui sudah ada dua perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, telah lama menggunakan jalan yang berstatus aset daerah milik pemerintah daerah yang rencana akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Kurniawan beberapa waktu lalu berkunjung bersama rekan-rekannya Komisi IV yaitu Wakil Ketua Komisi IV Bima Santoso, Sekretaris Komisi IV Abdul Kadir, serta anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo, Modika Latifah Munawarah, Bunyamin, Paisal Darmasing, Rusmawati dan Khozaini.

Dua lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mereka datangi tersebut yaitu PT Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM) di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang dan Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Group di Kecamatan Cempaga Hulu.

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Kurniawan menambahkan, setidaknya ada dua aturan yang menegaskan bahwa perusahaan harus memiliki jalan khusus sendiri demi kelancaran aktivitas perusahaan, sehingga tidak mengganggu jalan umum yang digunakan masyarakat.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan dan Perda Kotim No 8 tahun 2013.

“Dalam aturan itu juga tertuang sanksi berupa denda dan pidana bagi pihak perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan, kita lihat nantilah bagaimana tindaklanjutnya yang jelas dalam waktu dekat ini kami Komisi IV akan segera bertolak ke jakarta untuk berkoodinasi dengan pemerintah pusat,” kata Kurniawan.(Fit).

 

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto Sampaikan Doa bagi Kepulangan Jemaah Haji
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
DPRD Barito Utara Dukung Upaya Bupati Kembangkan Investasi Berkelanjutan
Patih Herman Dukung Komitmen Pemkab Barito Utara Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:18 WIB

Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto Sampaikan Doa bagi Kepulangan Jemaah Haji

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:38 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Upaya Bupati Kembangkan Investasi Berkelanjutan

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:31 WIB

Patih Herman Dukung Komitmen Pemkab Barito Utara Tingkatkan Layanan Kesehatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:24 WIB

DPRD Barito Utara, Hasrat: Pesan Bupati Shalahuddin di Iduladha Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkorban

Berita Terbaru