Kemenkumham Kalteng Paparkan Raperda Inisiatif Usulan DPRD Barito Utara

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim kemenkumham foto bersama dengna anggota DPRD barito Utara usai rapat kerja. Foto.Delia/1tulah.com

Ketua Tim kemenkumham foto bersama dengna anggota DPRD barito Utara usai rapat kerja. Foto.Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah hadir di gedung DPRD Barito Utara, kalteng, Rabu (23/3/2022). meereka memaparkan hasil penyusunan naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara.

Rapat itu dipimpin langsung wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya di hadiri seluru anggota dewan. Sementara Tim Kementerian Huķum dan Hak Asasi Mausia Perwakilan Kalteng diwakili Agustina Daya Leluni, Benny Yuandriasdan Doaa Risma Diputra.

Ketua tim Kemenkumham Perwakilan Kalteng, Agustina Daya Leluni mengatakan, penyampaian hasil penyusunan lima Naskah Akademik telah selesai dan menghasilkan lima Raperda Inisiatif DPRD dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021.

Baca Juga :  Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras

yang pertma terkait raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kedua, raperda terkait  kependududukan, raperda pemberian beasiswa, raperda tenaga kerja daerah dan raperda Desa sadar hukum.

“Mudah-mudahan kelima raperda ini cepat ditetapkan, sehingga bisa dapat diterapkan di Pemerintah Daerah Barito Utara, mengingat lima raperda ini sangat bermanfaat dan baik untuk pembangunan masyarakat Barito Utara,” kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Henny Rosgiaty mengatakan, raperda ini sangat menyentuh orang banyak apabila sudah ditetapkan dan dipermentasikan.

“Harapan kita nanti,bahwa Raperda ini sangat berguna untuk masyarakat yang ada di Barito Utara,” terngnya.

Baca Juga :  Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Seang Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya dalam rapat menambahkan, apa yang disampaikan dari Tim Kemenkumham adalah raperda sangat mulia tujuannya. Karena di dalam lima raperda ini tidak ada satupun membebani rakyat, dalam arti pajak dan sebagainya.

“Tujuan itu  sebagai bentuk pelayanan kepada Rakyat yang lebih baik lagi, Keinginan kita bersama raperda ini bisa kita selesaikan bersama di tahun 2022 ini juga. Sehingga bisa kita permentasikan didalam masyarakat serta memberi pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” tutupnya.(*)

 

Berita Terkait

Paripurna II DPRD Barut Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026
Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Musim Kemarau Tiba, DPRD Barut Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Paripurna II DPRD Barut Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Musim Kemarau Tiba, DPRD Barut Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!

Berita Terbaru