Kemenkumham Kalteng Paparkan Raperda Inisiatif Usulan DPRD Barito Utara

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim kemenkumham foto bersama dengna anggota DPRD barito Utara usai rapat kerja. Foto.Delia/1tulah.com

Ketua Tim kemenkumham foto bersama dengna anggota DPRD barito Utara usai rapat kerja. Foto.Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah hadir di gedung DPRD Barito Utara, kalteng, Rabu (23/3/2022). meereka memaparkan hasil penyusunan naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara.

Rapat itu dipimpin langsung wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya di hadiri seluru anggota dewan. Sementara Tim Kementerian Huķum dan Hak Asasi Mausia Perwakilan Kalteng diwakili Agustina Daya Leluni, Benny Yuandriasdan Doaa Risma Diputra.

Ketua tim Kemenkumham Perwakilan Kalteng, Agustina Daya Leluni mengatakan, penyampaian hasil penyusunan lima Naskah Akademik telah selesai dan menghasilkan lima Raperda Inisiatif DPRD dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021.

Baca Juga :  Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran 2026, Bupati Shalahuddin: Setiap Rupiah Adalah Amanah Masyarakat

yang pertma terkait raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kedua, raperda terkait  kependududukan, raperda pemberian beasiswa, raperda tenaga kerja daerah dan raperda Desa sadar hukum.

“Mudah-mudahan kelima raperda ini cepat ditetapkan, sehingga bisa dapat diterapkan di Pemerintah Daerah Barito Utara, mengingat lima raperda ini sangat bermanfaat dan baik untuk pembangunan masyarakat Barito Utara,” kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Henny Rosgiaty mengatakan, raperda ini sangat menyentuh orang banyak apabila sudah ditetapkan dan dipermentasikan.

“Harapan kita nanti,bahwa Raperda ini sangat berguna untuk masyarakat yang ada di Barito Utara,” terngnya.

Baca Juga :  21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Seang Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya dalam rapat menambahkan, apa yang disampaikan dari Tim Kemenkumham adalah raperda sangat mulia tujuannya. Karena di dalam lima raperda ini tidak ada satupun membebani rakyat, dalam arti pajak dan sebagainya.

“Tujuan itu  sebagai bentuk pelayanan kepada Rakyat yang lebih baik lagi, Keinginan kita bersama raperda ini bisa kita selesaikan bersama di tahun 2022 ini juga. Sehingga bisa kita permentasikan didalam masyarakat serta memberi pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” tutupnya.(*)

 

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:35 WIB

DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB