Kemenkumham Kalteng Paparkan Raperda Inisiatif Usulan DPRD Barito Utara

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim kemenkumham foto bersama dengna anggota DPRD barito Utara usai rapat kerja. Foto.Delia/1tulah.com

Ketua Tim kemenkumham foto bersama dengna anggota DPRD barito Utara usai rapat kerja. Foto.Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah hadir di gedung DPRD Barito Utara, kalteng, Rabu (23/3/2022). meereka memaparkan hasil penyusunan naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara.

Rapat itu dipimpin langsung wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya di hadiri seluru anggota dewan. Sementara Tim Kementerian Huķum dan Hak Asasi Mausia Perwakilan Kalteng diwakili Agustina Daya Leluni, Benny Yuandriasdan Doaa Risma Diputra.

Ketua tim Kemenkumham Perwakilan Kalteng, Agustina Daya Leluni mengatakan, penyampaian hasil penyusunan lima Naskah Akademik telah selesai dan menghasilkan lima Raperda Inisiatif DPRD dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

yang pertma terkait raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kedua, raperda terkait  kependududukan, raperda pemberian beasiswa, raperda tenaga kerja daerah dan raperda Desa sadar hukum.

“Mudah-mudahan kelima raperda ini cepat ditetapkan, sehingga bisa dapat diterapkan di Pemerintah Daerah Barito Utara, mengingat lima raperda ini sangat bermanfaat dan baik untuk pembangunan masyarakat Barito Utara,” kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Henny Rosgiaty mengatakan, raperda ini sangat menyentuh orang banyak apabila sudah ditetapkan dan dipermentasikan.

“Harapan kita nanti,bahwa Raperda ini sangat berguna untuk masyarakat yang ada di Barito Utara,” terngnya.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

Seang Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya dalam rapat menambahkan, apa yang disampaikan dari Tim Kemenkumham adalah raperda sangat mulia tujuannya. Karena di dalam lima raperda ini tidak ada satupun membebani rakyat, dalam arti pajak dan sebagainya.

“Tujuan itu  sebagai bentuk pelayanan kepada Rakyat yang lebih baik lagi, Keinginan kita bersama raperda ini bisa kita selesaikan bersama di tahun 2022 ini juga. Sehingga bisa kita permentasikan didalam masyarakat serta memberi pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” tutupnya.(*)

 

Berita Terkait

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat
Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39 WIB

H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat

Senin, 18 Mei 2026 - 22:36 WIB

Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Berita Terbaru