1tulah.com, MUARA TEWEH-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah hadir di gedung DPRD Barito Utara, kalteng, Rabu (23/3/2022). meereka memaparkan hasil penyusunan naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara.
Rapat itu dipimpin langsung wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya di hadiri seluru anggota dewan. Sementara Tim Kementerian Huķum dan Hak Asasi Mausia Perwakilan Kalteng diwakili Agustina Daya Leluni, Benny Yuandriasdan Doaa Risma Diputra.
Ketua tim Kemenkumham Perwakilan Kalteng, Agustina Daya Leluni mengatakan, penyampaian hasil penyusunan lima Naskah Akademik telah selesai dan menghasilkan lima Raperda Inisiatif DPRD dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021.
yang pertma terkait raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kedua, raperda terkait kependududukan, raperda pemberian beasiswa, raperda tenaga kerja daerah dan raperda Desa sadar hukum.
“Mudah-mudahan kelima raperda ini cepat ditetapkan, sehingga bisa dapat diterapkan di Pemerintah Daerah Barito Utara, mengingat lima raperda ini sangat bermanfaat dan baik untuk pembangunan masyarakat Barito Utara,” kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Henny Rosgiaty mengatakan, raperda ini sangat menyentuh orang banyak apabila sudah ditetapkan dan dipermentasikan.
“Harapan kita nanti,bahwa Raperda ini sangat berguna untuk masyarakat yang ada di Barito Utara,” terngnya.
Seang Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya dalam rapat menambahkan, apa yang disampaikan dari Tim Kemenkumham adalah raperda sangat mulia tujuannya. Karena di dalam lima raperda ini tidak ada satupun membebani rakyat, dalam arti pajak dan sebagainya.
“Tujuan itu sebagai bentuk pelayanan kepada Rakyat yang lebih baik lagi, Keinginan kita bersama raperda ini bisa kita selesaikan bersama di tahun 2022 ini juga. Sehingga bisa kita permentasikan didalam masyarakat serta memberi pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” tutupnya.(*)