1tulah.com, PALANGKA RAYA-Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti Acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited (LKPD Unaudited) TA 2021 yang dilaksanakan secara langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah diikuti seluruh kabupaten/kota se-Kalteng di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Prov Kalteng.
Dari Kabupaten Barito Utara dihadiri oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, Inspektur, Elfi Elpanop, Kepala DPKA, Jufriansyah, dan Kepala Dinkes, Siswandoyo.
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati menandatangi serahterima LKPD Unaudited Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2021 yang disaksikan oleh seluruh hadirin.
Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalteng, , Agus Priyono, SE,M.Si,Ak,CA,CSFA menyampaikan, sehubungan dengan sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadhan, maka penyerahan LKPD yang biasanya paling lambat tanggal 31 Maret dipercepat pelaksanaannya.
“Berdasarkan peraturan, paling lambat di 31 Maret. Ini untuk menghindari pemeriksaan diwaktu bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” kata Agus.
Kepala BPK mengucapkan, terima kasih atas kerjasama dari seluruh kabupaten/kota yang pada hari ini telah menyerahkan LKPD-nya. Selain itu, Kepala BPK juga mengharapkan kedepannya laporan dari semua daerah dapat berjalan dengan baik.
“Nanti pada Bulan April, tim kita akan melakukan pemeriksaan rinci ke masing-masing kabupaten/kota,” kata Agus.
Diharapkan kepada semua agar dapat memberikan data secara cepat kepada tim dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra meminta, kepada seluruh jajarannya agar dapat mempedomani ketentuan yang berlaku dalam penyampaian data kepada Tim BPK nantinya.
“Diharapkan agar seluruh perangkat daerah segera memberikan data yang diminta, jangan memperlambat,” kata Sugianto.
Sesuai dengan keinginan Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diharapkan agar Barut kembali meraih Opini WTP untuk ke-delapan kalinya berturut-turut. (Adi)