Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Barito Utara Diringkus

- Jurnalis

Sabtu, 19 Maret 2022 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan anak di bawah umur foto : Deni/1tulah.com

Pelaku pencabulan anak di bawah umur foto : Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH –  Satreskrim Polres Barito Utara meringkus pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial P (25) asal Bantul Yogjakarta, Sabtu (19/03).

Penangkapan pelaku setelah korban menceritakan aksi bejat pelaku kepada orang tuanya.

Setelah mendengarkan tentang peristiwa tersebut, ayah korban melayangkan laporan ke Polres Barito Utara.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, membenarkan penangkapan pelaku.

“Tersangka tiga kali menyetubuhi atau mencabuli korban yang masih di bawah umur. Aksi bejat pelaku inj terjadi sejak November 2021 di dalam sebuah rumah di Kecamatan Teweh Selatan. Lalu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya,” jelas Wahyu.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Tunaikan Ibadah Umrah, Dapatkan Kesempatan Langka Masuk Kakbah

Dari tangan tersangka P, polisi mengamankan barang bukti 1 lembar baju kaos lengan panjang warna merah hitam dan 1 lembar celana panjang warna coklat.

Sedangkan dari korban, polisiengankan barang bukti 1 lembar baju sweater warna hitam dan 1 lembar baju kaos lengan panjang polos warna merah. Polisi juga telah melengkapi pemeriksaan visum et repertum.

Baca Juga :  Menkeu Beri Penjelasan Terkait Ancaman Tarif 10% Trump untuk BRICS

Pelaku dikenakan pelanggaran pasal 81 Ayat(1) Jo 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo 76. Undang-Umdang RI Nomor .17/ 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor.1/ 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23/ 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.(*)

Berita Terkait

Jembatan Perbatasan Nepal–China Hancur diterjang Banjir, 8 Orang Dilaporkan Tewas
Taxi Motor Kelotok Karam di Sungai Barito, 3 Penumpang Belum Ditemukan
Gubernur Kalteng Minta, Camat, Lurah, Damang dan Mantir Jaga Netralitas di PSU Barito Utara
Breakingnews! Taksi Motor Kelotok Mati Mesin di Tengah Sungai Karam Ditabrak Tongkang Batubara
BMKG Berikan Peringatan: Hujan Lebat Terjang Jawa dan Wilayah Lainnya Hingga 9 Juli 2025
Peringatan dari Washington: Trump Berlakukan Tarif 32% untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Notifikasi dan Hilangnya Fokus Manusia di Era Digital: Sebuah Renungan!
Kontroversi Tony Blair Institute dan Pembangunan IKN: Turut Sponsori Penggusuran Warga Palestina di Gaza

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:43 WIB

Jembatan Perbatasan Nepal–China Hancur diterjang Banjir, 8 Orang Dilaporkan Tewas

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:37 WIB

Taxi Motor Kelotok Karam di Sungai Barito, 3 Penumpang Belum Ditemukan

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:56 WIB

Gubernur Kalteng Minta, Camat, Lurah, Damang dan Mantir Jaga Netralitas di PSU Barito Utara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:40 WIB

BMKG Berikan Peringatan: Hujan Lebat Terjang Jawa dan Wilayah Lainnya Hingga 9 Juli 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:15 WIB

Peringatan dari Washington: Trump Berlakukan Tarif 32% untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:02 WIB

Notifikasi dan Hilangnya Fokus Manusia di Era Digital: Sebuah Renungan!

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:08 WIB

Kontroversi Tony Blair Institute dan Pembangunan IKN: Turut Sponsori Penggusuran Warga Palestina di Gaza

Senin, 7 Juli 2025 - 22:42 WIB

Miliki Puluhan Paket Sabu, Acil Edon Diamankan Satresnarkoba Polres Barut di KM 2 Arah Puruk Cahu

Berita Terbaru

Olahraga

Lionel Messi Diincar Dua Klub Liga Arab Saudi Musim Depan

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:20 WIB

Presiden Donald Trump

Internasional

Tak Mau Nego, Trump Tetap Naikkan Tarif Impor Indonesia 32 Persen

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:18 WIB