ASN Dituntut untuk Memberikan Kontribusi Kinerja

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Sekda Mura Ferry Hardi menyerahkan SK Bupati kepada CPNS dan PPPK Guru tahap I dan II Formasi tahun 202 di aula Gedung B Setda Murung Raya, Rabu (16/03). Foto : Suroso/1tulah.com

Asisten II Sekda Mura Ferry Hardi menyerahkan SK Bupati kepada CPNS dan PPPK Guru tahap I dan II Formasi tahun 202 di aula Gedung B Setda Murung Raya, Rabu (16/03). Foto : Suroso/1tulah.com

1tulah.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Murung Raya kepada CPNS dan PPPK Guru tahap I dan II Formasi tahun 202 di aula Gedung B kantor bupati.

Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA melalui Asisten II Sekretariat Daerah Ferry Hardy menyampaikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan atau Abdi masyarakat yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik bukan untuk mendapatkan pelayanan dari masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan Bernegara, pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat.

“Dalam kesempatan ini saya mengajak saudara-saudari khususnya para CPNS dan PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang akan menerima SK pengangkatan baik sebagai CPNS maupun PPPK agar bersama-sama meningkatkan kedisplinan, etos kerja, kompetensi dan profesionalisme,” terangnya, Rabu (16/03).

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Ditegaskan, peningkatan profesionalisme ASN sudah tidak dapat ditawar lagi. Tidak “Asal Kerja” saja, tetapi ASN saat ini dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur kepada organisasi.

“Saya kembali mengingatkan khususnya CPNS dan PPPK Guru dalam pelaksanaan tugas masing-masing agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi, tingkatkan dan tunjukan kreativitas dan prestasi Saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, bekerjalah dengan profesional, integritas sepenuh hati dan komitmen untuk melayani. Sebab hal ini bertujuan untuk membangun martabat PNS sebagai insan terpilih yang membawa amanat Negara.

Baca Juga :  Melesat ke Peringkat 118 FIFA: Timnas Indonesia Cetak Rekor Terbaik dalam 20 Tahun Terakhir!

“Berupaya lah untuk selalu belajar dan memperdalam ilmu dan pengetahuan yang berkaitan dengan bidang tugas saudara hal ini penting agar saudara lebih menguasai bidang tugas,” imbuhnya.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mura Lentine Miraya menyampaikan, untuk jumlah CPNS formasi Tahun 2021 dan PPPK Guru sebanyak 70 orang.

“Untuk CPNS terdiri dua formasi yaitu tenaga kesehatan sebanyak 25 orang dan Formasi tenaga teknis sebanyak 20 orang, sehingga jumlah 45 orang kemudian untuk PPPK guru tahap I sebanyak 15 orang, dan Tahap II sebanyak 10 orang sehingga berjumlah 25 orang,” kata Lentine.

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta
Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen PESPARAWI Nasional XIV Kalteng ke Papua Barat, Targetkan Prestasi Terbaik
Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril
Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Senin, 15 Juni 2026 - 15:13 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen PESPARAWI Nasional XIV Kalteng ke Papua Barat, Targetkan Prestasi Terbaik

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:23 WIB

Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB